Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
13 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
12 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
13 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi di Aceh, Kali Ini di Lhokseumawe

Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi di Aceh, Kali Ini di Lhokseumawe
Selasa, 27 Maret 2018 17:01 WIB
LHOKSEUMAWE - Sedikitnya delapan orang diamankan dalam razia tim gabungan Polres Lhokseumawe Senin (26/3/2018) malam sekeliling pukul 23.00 WIB. Polisi juga sukses mengamankan delapan tersangka, yaitu lima perempuan dan tiga pria.

Status kedelapan orang itu tidak sama, sudah ada yang mucikari, lelaki hidung belang, dan sudah ada pun pekerja seks. Lokasi pertama di semacam rumah kawasan Cunda.

Polisi sukses mendapatkan tiga orang, yaitu perempuan berinisial S (35) yang diduga sebagai mucikari. Kemudian, satu pasangan nonmuhrim di pada kamar, yaitu prianya berinisial M (50) adalah warga Aceh Selatan dan wanitanya F (28) warga Lhokseumawe.

Pada kali bersamaan, tim kami pun membongkar koneksi prostitusi semisalnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari anggota polisi yang manyaru menjadi pelanggan. Sehingga pada kasus kedua ini, polisi sukses mengamankan lima orang, tiga perempuan dan dua pria.

Kedelepan orang itu sekarang telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe. ''Mereka dibidik dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,'' kata Kapolres Lhokseumawe Ari Lasta Irawan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:infomenarik-terbaru.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/