Home  /  Berita  /  Hukum

Sempat Dibantah BNN, Ternyata Dhawiyah Elvi Sukaesih Ditangkap Polda Metro

Sempat Dibantah BNN, Ternyata Dhawiyah Elvi Sukaesih Ditangkap Polda Metro
Dhawiyah saat menunjukkan barang bukti. (dok. Kepolisian).
Jum'at, 16 Februari 2018 21:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sederet selebritas ditangkap terkait kasus penggunaan narkoba. Teranyar menimpa Fachri Albar, anak vokalis kawakan Ahmad Albar.

Sore ini beredar lagi informasi adanya penangkapan artis atas kasus serupa. Berdasarkan informasi via Whatsapp yang telah menjadi pesan berantai disebutkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Dhawiya Zaida, anak pedangdut Elvy Sukaesih.

"Rumah kediaman umi Elvi Sukaesih, digerebek polisi dan BNN. Dawiyah anaknya Elvi Sukaesih dibawa ke BNN, dengan barang bukti narkobanya,” bunyi informasi tersebut.

Kepala Humas BNN Sulistiyandriatmoko sempat menepis informasi tersebut. Dia menegaskan, BNN tidak melakukan kegiatan sebagaimana disebutkan dalam informasi itu. "Tidak benar. BNN Tidak melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (16/2/2018).

Sulis kemudian meminta agar informasi tersebut dicek ke Polda Metro Jaya. Bisa jadi Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang melakukan kegiatan itu. "Coba tanyakan ke polda atau polres,”ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh GoNews.co, dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Dhawiyah memang ditangkap atas kasus narkoba.

"Benar kita melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu yang menjerat oknum artis Dhawiyah," ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui pesan Whatsapp, Jumat (16/2/2018).

Dhwiyah kata dia, diamankan bersama tunangannya yakni MD warga Palembang, dan tiga rekannya SY, CG serta AZ.

"CG justeru dalam keadaan hamil," tandasnya.

Penangkapan tersebut lanjutnya, dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB pada Jumat dinihari. Adapun lokasinya yakni di depan halaman Garasi rumah Elvi Sukaesih, Jl. Usaha No.18 Rt.01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Lokasi kedua katanya lagi, berada di Kamar Dhawiya yakni di rumah Elvi Sukaesih.

"Adapun barang bukti dari TSK MH, 1 klip kecil berisi shabu 0,38 gr, brutto yang disimpan dalam ban pinggang celana yang sudah dimodifikasi. Lalu 1 bh sedotan dan 1 unit HP," tukasnya.

Kemudian dari Dhwaiyah, barang bukti yang diamankan, 1 bh dompet 'Manggo' silver berisi shabu 0,45 gr brutto, 1 klip sedang berisi shabu 0,49 gr shabu yang sedang digunakan secara bersama di kamar Dhawiya.

Lalu 2 bh alat hisab shabu, 9 bh cangklong kaca, 4 bh selang plastik,1 unit HP Apple,1 unit HP VIVO, 1 plastik berisi sedotan,1 gulung almunium foil,1 bh alat hisab shabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik klip kosong.

Ditemukan juga 1 unit timbangan digital, 1 buku tabungan Mandiri a.n Dahlia, 1 bh peralatan shabu dan selang plastik dan 1 kotak berisi alat hisab shabu.

Kemudian dari TSK Syehan (kamar Syehan dan Chaurita), ditemukan 2 bh timbangan digital, 1 bh alat hisab shabu,1 unit HH VIVO,1 bh HP Nokia Comunicator, 1 bh Ipad.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka MH, sering melakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang. Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud dan dilakukan penangkapan," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, MH dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan dan ditemukan shabu 0,38 gr di ban pinggang celana yang dimodifikasi," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/