Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemenperin Dianggap Ingkar Janji Soal Pembangunan Tangki Timbun CPO Maloy Kutai Timur

Kemenperin Dianggap Ingkar Janji Soal Pembangunan Tangki Timbun CPO Maloy Kutai Timur
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, didampingi Ketua DPRD Kutai Timur saat memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar. (Muslikhin/GoNews.co)
Jum'at, 16 Februari 2018 20:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
KUTAI TIMUR - Kementerian Perindustrian dinilai tidak serius mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pasalnya, kesepakatan membangun tangki timbun untuk mengembangkan ke-8 turunan crude palm oil (CPO, minyak kelapa sawit) hingga kini tidak direalisasikan.

"Padahal kami sudah menata kawasan industri Maloy tetapi terhambat di tangki timbun, seperti kesepakatan kami dengan Kementerian Perindustrian," ujar Mahyudin yang merupakan Wakil ketua MPR dapil Kalimantan Timur didampingi Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi, di Muara Wahau, Jumat (16/2/2018).

Akibatnya, sambung Mahyunadi, masyarakat Kaltim khususnya Kutai Timur membeli minyak goreng sebagai salah satu turunan produksi CPO dihargai lebih mahal ketimbang harga beli di Pulau Jawa.

"Kan menjadi aneh, kami yang punya tanaman sawit tetapi kami membeli minyak goreng lebih mahal dari saudara kami di Pulau Jawa," ujarnya.

Iapun meminta agar Pemerintah dalam hal ini Kemenperin, segera merealisasikan kesepakatan yang telah diperjanjikan itu.

Untuk diketahui, KEK Maloy merupakan satu dari 10 kawasan industri yang dibangun Kemenperin di antaranya Sei Mangkei di Sumut, Mandalika di NTB, Bitung di Sulut, dan Sorong di Papua.

Menyusul tiga kawasan baru Lhokseumawe di Aceh, Wilmar Serang di Banten, dan Tanjung Buton di Riau, dengan alokasi APBN mencapai Rp 140,75 miliar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/