Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
16 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
1 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gara-gara Kalimat 'Politisex Vendor' yang Dikaitkan dengan PPP, Mantan Wartawan BBC Jadi Tersangka

Gara-gara Kalimat Politisex Vendor yang Dikaitkan dengan PPP, Mantan Wartawan BBC Jadi Tersangka
Asyari Usman
Sabtu, 10 Februari 2018 10:20 WIB
JAKARTA - Mantan wartawan BBC Indonesia, Asyari Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumat (9/2/2018). Penyidik tidak menahan tersangka karena ancamannya dibawah 5 tahun.

Asyari disangkakan melanggar pidana pada Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 310 / 311 KUHPidana tentang Penghinaan/Pencemaran Nama Baik.

Asyari Usman dilaporkan LBH PPP dengan Nomor LP/102/I/2018/Bareskrim tanggal 23 Januari 2017. Asyari diduga mencemarkan nama baik lewat sejumlah tulisan terkait PPP di media online bernama Teropong Senayan yang salah satu judulnya ''Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'?'' yang tayang pada Kamis 11 Januari 2018.

Menurut Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, Asyari ditangkap pada Jumat 9 Februari 2018.

Asyari ditangkap polisi usai kubu Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, melaporkan dugaan penghinaan itu ke Bareskrim Polri. ''Betul (Asyari ditangkap), terkait pencemaran nama baik dan fitnah,'' kata Asep saat dikonfirmasi wartawan.

''LBH DPP PPP memang melaporkan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap PPP dan Ketum PPP kepada Bareskrim Mabes Polri,'' ujar Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Menurut Asrul ada tiga link pemberitaan yang isinya ditulis langsung Asyari, memuat tentang gaya berpolitik Romi. Salah satu link berita itu berjudul "Dukung Djarot Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".

''Namun laporan itu tidak dilakukan atas nama atau oleh Pak Rommy. Itu merupakan tindakan hukum oleh Pengurus LBH DPP PPP sebagai pelapor atas 3 artikel yang bersangkutan," ujarnya.

LBH PPP disebut Arsul punya alasan mengapa langsung mempolisikan Asyari tanpa mengadukan terlebih dahulu ke Dewan Pers. Menurut dia, tulisan Asyari bukan produk jurnalistik melainkan opini.

"LBH PPP tidak melaporkan medianya, tapi melaporkan penulis artikel. Itu kan bukan news atau reportase, tapi artikel yang berupa pandangan penulisnya yang menghina dan mencemarkan nama baik," katanya.

"Saya harus mempelajari dulu dan akan dan sekali lagi berkonsultasi dengan kuasa hukum, apa kira-kira langkah selanjutnya yang terbaik," kata Asyari kepada wartawan usai diperiksa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jumat (9/2/2018) malam.

"Pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang disebut sebagai penghinaan, pencemaran nama baik dengan pelapor kuasa hukum Romahurmuziy, Syamsul Bahri. Ada tiga (tulisan) yang ditunjukkan kepada saya tadi, saya lupa nanti tanya penyidik saja," sambungnya.

Dia mengaku menulis soal PPP karena kecewa dengan posisi politik PPP saat ini. Asyari menyebut tulisannya bukan pencemaran nama baik tapi sindiran.

"Sebagai seorang simpatisan PPP, saya merasa bahwa apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk dari keinginan saya untuk ikut memperbaiki dan menurut pikiran saya telah jauh menyimpang apa yang dilakukan pimpinan PPP dalam mempraktikkan politik sehari-hari mereka," ujarnya.

"Jadi saya tidak melihat itu sebagai pencemaran nama baik tapi sindiran seperti itu perlu disampaikan, perlu dikemukakan kepada masyarakat bahwa kenyataannya seperti itu. Kalau saya mengatakan kalau saya pakai istilah politisi seks vendor ya memang terjadi. Menurut pendapat saya memang terjadi pelacuran politik yang dilakukan oleh pimpinan PPP. Artinya, menjual partai ini dengan murah kepada orang yang membutuhkannya," papar Asyari.

Terkait kasus ini, Asyari mengaku akan tetap berkoordinasi dengan tim hukum. Koordinasi juga dilakukan untuk menentukan tindakan selanjutnya.

Asyari diperiksa sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 22.55 WIB. "Saya lihat dulu perkembangan yang ada, saya akan terus berkonsultasi dengan tim hukum yang siap memberi advice. Saya sudah tandatangani BAP, bagi saya bola tidak lagi di tangan saya, tentu di tangan penyidik barang kali," sambungnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:dari berbagai sumber
Kategori:GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/