Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
3 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
3 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
2 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
3 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kasus Gatot Pujo Nugroho

Juru Bicara KPK Benarkan Periksa 46 Anggota DPRD Sumut

Juru Bicara KPK Benarkan Periksa 46 Anggota DPRD Sumut
Jum'at, 19 Januari 2018 18:17 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Sebanyak 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sudah dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada Kasus dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dengan nilai total Rp 61 miliar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan tersebut yang dijadwalkan pada pekan depan dengan beberapa tahapan pemanggilan. Dimana pemeriksaan terhadap ke-46 anggota DPRD itu akan dilakukan mulai tanggal 29, 30 dan 31 Januari 2018. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 1 dan 2 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan.

"Iya, kita (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 untuk diperiksa pada akhir bulan ini. Pemeriksaan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya," ucap Febri, Jumat (19/1/2018).

Beberapa orang yang akan dipanggil tersebut ada yang masih berstatus sebagai anggota DPRD Sumut.

"Penyidik KPK terus melakukan pengembangan berkaitan kasus itu. Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan," pungkasnya.

Adapun nama-nama anggota DPRD Sumut yang akan menjalani pemeriksaan yakni : 1. Jhon Hugo Silalagi, 2. Hj Syafrid Fitri, 3. Richard Edi Lingga, 4. Tunggul Siagian, 5. Yusuf Siregar, 6. TM Panggabean, 7. Biller Pasaribu, 8. Musdalifah, 9. Elezaro Duha, 10. Syahrial, 11. Feri Suando S Kaban, 12. Rijal Sirait, 13. Tohonan Silalahi, 14. Abu Bokar Tambak, 15. Taufan Agung G, 16. Fahru Roji, 17. Tonies Sianturi, 18. Arlene Manurng, 19. Darmawan Sembiring, 20. Murni Elieser, 21. Fadly Nursal, 22. Abu Hasan Maturidi, 23. Helmiati, 24. M Faisal, 25. Sopar Siburian, 26. Mustofawiyah, 27. Arifin Nainggolan, 28. Enda Mora Lubis, 29. Restu Kurniawan, 30. Rahmiana Delima, 31. Roslinda Marpaung, 32. Washington Pane, 33. Pasiruddin Daulay, 34. Tiaisah Ritonga, 35. Muslim Simbolon, 36. Rinawati Sianturi, 37.Sonni Firdaus, 38. Analisman Zalukhu, 39. Zulkarnain, 40. Hammisul Bahsan, 41. Aduhot Simamora, 42. Evi Diana, 43. Yan Syahrin, 44. Oloan Simbolon, 45. Hardi Mulyono, 46. Hidayatullah.

Editor:Fatih
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/