Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Legislator Ingin Ada Evaluasi Program Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas

Legislator Ingin Ada Evaluasi Program Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas
Istimewa.
Selasa, 16 Januari 2018 17:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada evaluasi terhadap akses Penyandang Disabilitas pada pendidikan di Indonesia. Padahal hal ini amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Menurut Ledia Hanifa, meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memiliki program untuk siswa Penyandang Disabilitas tapi belum optimal pelaksanaannya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pun dalam Rapat Kerja dengan Komisi bidang Pendidikan ini, tidak pernah memaparkan hal ini.

“Semestinya ada evaluasi integritas dan penggunaan dalam Program Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas, sehingga tampak seberapa besar keberpihakan pada mereka,” katanya di Gedung DPR, Selasa (16/1/2018).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan Evaluasinya terkait berapa jumlah Siswa Penyandang Disabilitas di sekolah inklusi, guru yang terlatih, pelaksanaan program pendidikannya serta pencapaian tujuan belajarnya.

“Evaluasi juga regulasi tentang kurikulum di Sekolah Luar Biasa (SLB) terutama untuk penyandang disbilitas rungu dan netra agar tidak tetapkan standar terlalu rendah. Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jangan disamakan dengan kelas 1-3 Sekolah Dasar (SD). Mereka punya kemampuan yang memadai,” paparnya.

Dalam penyebaran informasi dan pendidikan, Ledia Hanifa menekankan, Badan Bahasa pun perlu secara sungguh-sungguh sosialisasikan pengembangan dan sosialisasi bahasa isyarat di masyarakat, sehingga bahasa isyarat jadi bahasa yang dikenali secara luas.

Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus menyediakan, memfasilitasi dan mendistribusikan buku ajar menggunakan huruf braile juga buku bagi penderita autis. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/