Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
3
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
19 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Jual Beli Jabatan, Mario Pranda Akan Laporkan Walikota Palembang ke KPK

Diduga Jual Beli Jabatan, Mario Pranda Akan Laporkan Walikota Palembang ke KPK
Istimewa.
Senin, 18 Desember 2017 21:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Lembaga Advokasi  Untuk Demokrasi & Pembaruan (LANDEP), Mario Pranda mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan walikota Palembang Harnojoyo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan yang saat ini telah menjadi sebuah kebiasaan politik di beberapa daerah di Indonesia.

"Jual beli jabatan ini sangat erat hubungannya dengan gratifikasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujar Mario melalui keterangannya, Senin (18/12/2017).

Dugaan jual beli jabatan ini bukan hanya wacana belaka. Hal tersebut terungkap saat mantan Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang pernah bertugas di Mapolda Sumsel berinisial F melaporkan Walikota Palembang ke Polda sumatera Selatan terkait adanya dugaan penipuan.

Laporan ini telah diterima Polda Sumsel dengan Nomor laporan STTP/626/VIII/2016, akan tetapi laporan tersebut tidak ada lanjutannya.

"Menurut pelapor dirinya telah dijanjikan sebuah jabatan strategis di BUMD dikarenakan dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada walikota Palembang," jelasnya.

Ironisnya, F pun saat ini telah mendapatkan jabatan tersebut. F telah diangkat menjadi direktur operasional PD Pasar Jaya.

"Hal ini sangat jelas menunjukkan secara nyata bahwa telah terjadi transaksi jual beli jabatan. Dan masalah ini juga telah menimbulkan kecurigaan diantara masyarakat kota Palembang," imbuhnya.

Menurut Mario tak hanya kasus ini, pihaknya telah mempunyai sejumlah bukti terkait praktik jual beli jabatan. Tetapi masih mengumpulkan data-datanya untuk dilaporkan ke KPK.

"Ketika berkas sudah siap maka laporan akan kami limpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti mengingat bahwa KPK merupakan garda terdepan dalam memerangi Korupsi di Indonesia," tegasnya.

"Kami tidak menginginkan praktik ini masih terjadi karena kinerja dari pemangku jabatan berdampak langsung kepada masyarakat," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/