Home  /  Berita  /  GoNews Group

Miris, Tegur Kesalahan dalam Pekerjaan, Pejabat PPTK Proyek Pengerjaan Revitalisasi Tugu Pahlawan Tak Dikenal di Bukittinggi Ini Malah Dianiaya

Miris, Tegur Kesalahan dalam Pekerjaan, Pejabat PPTK Proyek Pengerjaan Revitalisasi Tugu Pahlawan Tak Dikenal di Bukittinggi Ini Malah Dianiaya
Pengerjaan Proyek Revitalisasi Tugu Pahlawan Tak Dikenal di Bukittinggi Ini dicemari oleh insiden pemukulan terhadap pejabat PPTK Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi.
Senin, 04 Desember 2017 21:17 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Pengerjaan proyek Revitalisasi Taman Tugu Pahlawan Tidak Dikenal dibawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi menimbulkan polemik dalam pelaksanaannya. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) proyek yang berada di tengah Kota Bukittinggi berinisial ZY (30) dipukuli oleh tukang berinisial N, saat pengerjaan proyek bernilai Rp1,4 Miliar itu baru berlangsung sekitar dua minggu.

Diduga kuat, penyebab terjadinya insiden pemukulan itu gara- gara ZY menegur proses pengerjaan yang dilaksanakan oleh tenaga pekerja kontraktor pelaksana, karena disinyalir tidak sesuai dengan bestek pekerjaan.

Proyek yang menelan anggaran Rp1.407.393.000 ( Satu Miliar Empat Ratus Tujuh Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang dikerjakan oleh CV Summa Rei Azzuri itu diduga menyalahi bestek dan terindikasi terjadi penyelewengan dana dalam pengerjaannya.

Keterangan ZY kepada awak media, dalam bestek pekerjaan disebutkan penggunaan besi 10 untuk material bangunan, namun kontraktor pelaksana malah memakai besi 8 dalam pengerjaan proyek dengan nomor kontrak 06.6/SPK/PPK/- RTH - 2017 tersebut, ungkapnya.

Selain itu, kontraktor pelaksana juga tidak membuat lantai kerja dalam melaksanakan kegiatan, walaupun ketentuan tersebut sudah ada dalam ganing/ bestek pekerjaan yang dana nya bersumber dari APBD Bukittinggi tahun 2017 itu, terangnya.

Saya menilai pekerjaan itu tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), apakah karena mengungkapkan hal ini justru saya dipukuli, saya juga tidak mengerti, beber ZY.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, Supadria saat dikonformasi sejumlah wartawan, membenarkan terjadinya insiden pemukulan tersebut. Pihaknya juga mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

“Tentunya kita menyesalkan terjadinya insiden pemukulan tersebut,” jelasnya. Namun kita sudah melaporkan nya kepada pihak berwenang di Polres Bukittinggi, kita tunggu saja proses hukum yang sedang berlangsung, ujarnya.

Jika hal itu terbukti, terindikasi pihak kontraktor pelaksana diduga telah melakukan penyelewengan dana dan terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemborong Berbuat Curang dan merugikan keuangan negara terhadap pekerjaan Revitalisasi Tugu Pahlawan Tak Dikenal.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/