Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
4 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
4 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
3
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BAORI Menangkan Gugatan Forum Cabor

BAORI Menangkan Gugatan Forum Cabor
Dok. Azhari/GoNews.co
Rabu, 22 November 2017 22:01 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Akhirnya tuntutan 44 cabang olahraga (cabor) agar KONI Pusat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) karateker Ketua KONI DKI Jakarta terjawab.

Dalam sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta, Rabu (23/11/2017), Hakim Ketua Umar Husin SH dengan anggota Aristo Pangaribuan SH, Amir Burhanuddin SH, dan Grace Olivia SH mengabulkan gugatan Forum Cabor terhadap kepemimpinan Dody Rahmadi Amar yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI DKI periode 2017-2022.

"Alhamdulliah gugatan kita dikabulkan. Dengan demikian KONI Pusat akan menerbitkan SK karateker Ketua KONI DKI Jakarta dan membatalkan SK Ketua KONI DKI Jakarta, Dody Rahnadi Anwar," kata Ketua Forum Cabor, Alex Asmasoebrata yang ditemui usai sidang.

Memang aturannya batas waktu 45 hari SK karateker Ketua KONI DKI Jakarta baru diterbutkan setelah Keputusan BAORI, tapi Alex merasa yakin KONI Pusat akan memahami masalah yang dihadapi KONI DKI Jakarta menyangkut anggaran cabor Rp82 miliar yang masih tertahan.

Apalagi kata dia, ada pemberitahuan batas akhir pengeluaran dana tersebut 15 Desember 2017.

"Saya yakin dalam waktu 1 atau 2 hari ke depan, KONI Pusat sudah mengeluarkan SK karateker Ketua KONI DKI Jakarta. Jadi, masalah dana Rp82 miliar yang tertunda bisa dicairkan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum cabor, Merianto SH mengatakan keputusan BAORI itu sudah final. "Keputusan BAORI itu inkrah. Semua pihak harus bisa menerima keputusan demi kemajuan olahraga DKI Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman telah menyetujui permintaan 44 cabang olahraga yang menginginkan adanya karateker Ketua Umum KONI DKI Jakarta. Bahkan, dia berjanji SK karateker Ketua DKI Jakarta akan ditandatangani setelah hasil keputusan BAORI.

Perlu diketahui, konflik bermula ketika Dody Rahmadi Amar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI DKI periode 2017-2022. Hal itu setelah melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang dilakukan di Hotel Grand Whiz, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (29/4/2017).

Namun, kepemimpinan Dody itu sempat mengalami pertentangan dari kubu Yudi Suyoto. Mantan Kadispora DKI itu menggelar musorprov tandingan di Balaikota Jakarta, 11 Mei 2017.

Hal tersebut membuat polemik kepemimpinan kian merambat.Perseteruan dua kubu itu mengalami imbas yang negatif. Yakni, gaji atlet dan pelatih mandek selama lima bulan. Belum cairnya gaji itu juga memengaruhi operasional cabor. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/