Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menurut DPR, Penyederhanaan Listrik Justru Menguntungkan Masyarakat

Menurut DPR, Penyederhanaan Listrik Justru Menguntungkan Masyarakat
Kurtubi saat menjadi narasumber dalam dialog di Press Room DPR. (Muslikhin/GoNews.co)
Kamis, 16 November 2017 18:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemberlakuan tarif dasar listrik yang baru dari Pemerintah untuk mengejar pembayaran hutang negara yang sebentar lagi bakal jatuh tempo dibantah oleh Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi.

"Engak ada hubungannya. Ini untuk dorong penciptaan lapangan kerja aja," ujar Kurtubi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).

Menurutnya, kebijakan Menteri ESDM yang baru ini mengubah struktur pelanggan untuk dibagi dua. Yakni pelanggan subsidi dan non subsidi. Namun, Pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang tidak mampu, dengan mensubsidi pelanggan 450 VA dan 950 VA.

"Pemerintah tidak maksa semua pakai kulkas, pasang AC. Dibayar sesuai pemakaian tarif enggak naik. Hanya diberikan kesempatan pakai sesuai penggunaan. Kalau penggunaan meningkat, baru bayarnya lebih banyak," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan melakukan penyederhanaan golongan daya listrik kepada pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA. 

Sedangkan golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh Pemerintah, tidak mengalami perubahan. 

Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom. Kebijakan penyederhanaan golongan daya listrik diperkirakan akan jalan pada Juni 2018.

Salah satu dasar rencana penyederhanaan golongan listrik rumah tangga menjadi 4.400 VA ialah untuk memicu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lebih produktif. Sebab, tidak perlu ada kekhawatiran listrik putus karena kekurangan daya.

Kurtubi juga menjelaskan, penyederhanaan listrik ini justru lebih menguntungkan. Sebab, masyarakat bisa menggunakan listrik sesuai kebutuhannya.

"Sekarang yang non subsidi itu diberi peluang untuk menggunakan listrik sesuai kebutuhannya. Pelanggan non subsidi yang 900 VA, 1200, 2200 VA diberi peluang gunakan listrik sampai 1400 VA. Dan bisa mendorong inisiatif yang punya jiwa enterpreneur untuk menjalankan usahanya tanpa terhambat listrik," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/