Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisikan Penyebar Meme, Generasi Muda Golkar: Setnov seperti Bawa Indonesia ke Zaman Purba

Polisikan Penyebar Meme, Generasi Muda Golkar: Setnov seperti Bawa Indonesia ke Zaman Purba
Istimewa.
Minggu, 05 November 2017 22:43 WIB
JAKARTA - Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran membuat meme tentang Setya Novanto. Mereka diduga ingin menjatuhkan citra sang Ketua DPR lewat gambar-gambar lucu seperti itu.

Anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Almanzo Bonara mengaku heran dengan laporan yang dilayangkan Setnov. Menurut dia, meme yang disebarkan netizen ke media sosial masih dalam kewajaran.

Lagipula, gambar tersebut merupakan bentuk ekspresi netizen atas kekecewaan dari proses hukum yang menyeret Setnov.

"Karena enggak bisa publik dibatasi untuk melakukan ekspresi. Kan ini yang dilakukan publik adalah bentuk kekecewaan hukum yang dimainkan oleh Novanto," kata Almanzo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Dia percaya, meme yang disebar adalah respons dari proses hukum yang menyeret Setnov. Tidak ada unsur kesengajaan dari netizen ketika mengunduh meme.

"Apabila proses hukum dilakukan benar, maka masyarakat tidak mungkin melakukan hal ini. Jadi wajar saya kalau publik melakukan meme-meme itu," ujar dia.?

Dia menambahkan, sebagai pejabat publik harusnya Setnov tahan dan bersikap bijak atas luapan ekspresi yang mengkritiknya.

Sayang, respon yang ditunjukkan justru melaporkan akun penyebar meme. Dia menganggap, laporan Setnov berpotensi merusak sistem demokrasi di Indonesia.

"Sudah bukan kemunduran demokrasi. Tapi sudah degradasi bagi republik ini, Novanto membawa kepada zaman purba," pungkasnya.

Setidaknya ada 32 akun Medsos yang dilaporkan terdiri atas 15 akun Twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun Facebook.

Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pasca laporan, seorang pemilik akun media sosial sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tersangka tersebut yakni pemilik akun instagram @dazzlingdyann sebagai tersangka lantaran ikut menyebar editan meme Novanto. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/