Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
6
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Pembentukan Densus Anti Korupsi, Laode: KPK tidak Ada Konflik dengan Polri

Soal Pembentukan Densus Anti Korupsi, Laode: KPK tidak Ada Konflik dengan Polri
Istimewa.
Senin, 16 Oktober 2017 22:22 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, tidak ada konflik terbuka antara KPK dengan Polri sehingga muncul ide pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

“Saya pikir tidak ada konflik terbuka Polri dengan KPK,” tegas Syarif usai rapat gabungan Kapolri, Menkumham, Kejaksaan,KPK dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/10/2017).

Syarief tidak ingin menilai kehadiran Densus Tipikor akan melemahkan kinerja KPK. "Untuk sementara kami tidak berpikiran begitu," tegasnya.

Menurut dia, Densus Tipikor Polri merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memperbesar dan memperkuat unit di Polri dalam penyelidikan serta penyidikan kasus-kasus korupsi. Sementara, kata dia, komisi antirasuah tetap menjalankan amanat UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Sementara itu, Tito mengklaim kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi tidak akan membubarkan KPK.

“Pertama sudah kami sampaikan ini bukan bertujuan membubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan kejaksaan,” katanya.

Jenderal bintang empat itu menyatakan, Densus Tipikor dan KPK serta Kejagung nanti berbagi tugas.

“Lihat saja dalam 15 tahun sudah berapa ribu orang di tangkap, tapi (persoalan korupsi) juga belum selesai,” ungkapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Teropongsenayan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/