Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh... Ditjen Pajak "Disikat" Warganet Gara-gara Tampilkan Kartun Yesus di Brosur

Waduh... Ditjen Pajak Disikat Warganet Gara-gara Tampilkan Kartun Yesus di Brosur
Brosur pajak dari Ditjen Pajak RI yang memuat karikatur Yesus. (Twitter/@Gmontadaro)
Minggu, 08 Oktober 2017 23:21 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia bikin heboh warganet. Pasalnya, beredar sebuah brosur ajakan membayar pajak dengan menampilkan gambar Yesus di halaman depannya.

Dalam brosur bertajuk 'Yesus Juga Bayar Pajak' itu, tampak gambar kartun Yesus dengan latar belakang kuil.

Pada brosur dengan paduan warna putih dan hitam itu, Ditjen Pajak juga mencantumkan surat di Alkitab yakni Roma 13:7 yang berbunyi, "Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai".

Warganet langsung merespon keras brosur tersebut.

"Hmmm kenapa contohnya pake Yesus ya @DitjenPajakRI ?" cuit akun @Gmontadaro, 6 Oktober lalu.

"Halo @KemenkeuRI anda sehat dgn brosur ini? Anda memperalat Yesus utk memajaki rakyat? Pak @jokowi kenal Yesus ngga?" cuit akun Patriot Bangsa yang menyertakan link dari sebuah media online.

Sementara itu, Ditjen Pajak RI melalui akun Twitter resminya langsung memberikan pernyataan terkait brosur 'Yesus Juga Membayar Pajak' tersebut. Menurut Ditjen Pajak, brosur itu adalah salah satu bentuk sosialisasi pajak dari Ditjen Pajak yang selama ini menggunakan berbagai sarana utnuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat beragama.

"Salah satunya adalah dengan membuat materi leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yaang diakui di Indonesia," cuit akun @DitjenPajakRI Minggu (8/10/2017) siang.

Menurut Ditjen Pajak, pihaknya tak hanya membuat brosur dari perspektif agama Kristen namun juga dari berbagai agama lain. Dalam penulisan itu juga telah melibatkan penulis dari agama masing-masing dan disesuaikan dengan materi kesadaran pajak.

"Semua hal tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman terhadap pajak di Indonesia," demikian cuitan lanjutan dari Ditjen Pajak.

Lebih lanjut, Ditjen Pajak juga meminta maaf bila brosur yang telah beredar itu membuat pihak tertentu merasa kurang nyaman.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/