Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
24 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
2
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
3
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
4
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh... KPK Sebut Klub Sepakbola Dijadikan Modus Baru Penampung Suap

Waduh... KPK Sebut Klub Sepakbola Dijadikan Modus Baru Penampung Suap
Ilustrasi. (otodigital)
Minggu, 24 September 2017 10:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi dugaan suap. Tubagus Iman merupakan satu dari 10 orang yang tertangkap tangan.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

KPK juga mengatakan ada modus baru dalam kasus dugaan suap pemulusan rekomendasi Amdal sebagai salah satu persyaratan perizinan pembangunan supermarket.

Itu dilihat dari aliran dana mencurigakan yang juga mengalir ke klub sepak bola Liga 2, Cilegon United Football Club. 

"Cilegon United Football Club diindikasi digunakan sebagai sarana mengantarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai dasar atau sponsor pada perusahaan, yaitu perusahaan PT BA dan PT KIEC," demikian Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers. 

Modusnya adalah, Basaria menerangkan, suap untuk memuluskan keluarnya izin Amdal disalurkan lewat kucuran dana CSR (coorporate social responsibility) ke klub milik daerah Cilegon United. 

KPK menduga hanya sebagian bantuan yang benar-benar bisa disalurkan pada Cilegon United. 

CEO United sendiri tertangkap tangan sedang mengambil duit Rp800 juta di bank beserta tiga stafnya. 

"Lalu untuk kepentingan penyidikan, tim juga menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi, antara lain kantor BPTPN Kota Cilegon, kantor Club Cilegon United, lalu beberapa ruangan di kantor PT KIIC dan PTBA antara lain ruang direksi accounting Finance dan legal," terang Basaria.

Seperti diketahui, Cilegon United saat ini masih berkompetisi di Liga 2.

Klub tersebut bahkan ikut lolos ke babak 16 besar dan kini berada di dasar klasemen Grup A babak tersebut. ***

Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Olahraga
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/