Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
3 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
3 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
3 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Politisi Minta KPK Dibekukan, Kenapa Lagi Ya?

Politisi Minta KPK Dibekukan, Kenapa Lagi Ya?
Ilustrasi.
Sabtu, 09 September 2017 22:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Usulan isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi makin liar dan terlihat untuk meniadakan komisi itu.

Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry, dikutip dari Kompas.com. 

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mendukung usulan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tetapi dibubarkan.

Untuk pembubaran KPK ini, Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Alasannya, banyak pelanggaran undang-undang dan peraturan internal yang dilakukan KPK, sementara tingkat korupsi masih tetap tinggi.

Wakil Ketua Panitia Angket dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi menambahkan, usulan pembekuan atau pembubaran KPK baru merupakan usulan pribadi anggota panitia.

Panitia angket sejauh ini belum merampungkan rekomendasinya. Meski baru usulan perorangan dari anggota DPR, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lewat usulan itu publik akan bisa menilai siapa sebenarnya yang menentang dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Karena wacana pembekuan itu belum merupakan pendapat resmi institusi, KPK tetap akan bekerja sebagaimana biasanya berlandaskan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami juga meyakini Presiden akan tetap mendukung pemberantasan korupsi seperti yang pernah dikatakannya," ujar Febri.

Ia menambahkan, jika kelak KPK benar-benar dibekukan, koruptor akan menjadi pihak yang paling diuntungkan karena KPK tidak bisa bekerja. ***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/