Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Tangkap Kajari Saat Transaksi Suap dengan Kepala Desa, Uang Rp250 Juta Disita

KPK Tangkap Kajari Saat Transaksi Suap dengan Kepala Desa, Uang Rp250 Juta Disita
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (republika.co.id)
Rabu, 02 Agustus 2017 12:52 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat kejaksaan. Kali ini yang diciduk KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudy Indra.

Saat ditangkap, Rudy diduga tengah melakukan transaksi suap-menyuap dengan kepala desa. Selain mengamankan Rudy dan pihak lainnya, petugas KPK juga berhasil menyita uang dugaan suap senilai ratusan juta yang didapat dari para terduga pelaku.

 ''Uangnya Rp250 juta,'' tutur sumber internal KPK kepada Jawapos.com Rabu (2/8).

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra. "Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum. Tim mengamankan sejumlah orang, sebagian masih dalam proses pemeriksaan,'' ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).

Dia menambahkan, saat ini belum bisa menyampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan. Dari informasi yang dihimpun, selain mengamankan Kepala Kejari, Tim Satgas KPK juga turut menciduk Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.

OTT KPK yang menjaring jaksa dan pejabat di Pemkab Pamekasan itu diduga terkait penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Kajati: Ini Oknum Ya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli Hutagalung mengamini adanya kabar tentang OTT KPK di wilayahnya. Maruli menyebut yang ditangkap adalah Kajari Pamekasan.

''Saya dapat informasi dari anak buah saya bahwa Kajari (Pamekasan) katanya ada diambil sama KPK, ya sudah,'' ucap Maruli ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/8/2017).

Untuk itulah, Maruli memerintahkan Asisten Intelijen dan Pengawasan untuk menuju ke Pamekasan. ''Saya sedang menunggu, tapi saya sudah perintahkan Asintel saya dan orang pengawasan saya ke Pamekasan,'' ujar Maruli.

Maruli menegaskan bila Kajari Pamekasan yang ditangkap KPK adalah oknum, bukan representasi Korps Adhyaksa. Dia juga mengaku selalu mengumpulkan para Kajari tiap bulan agar tidak main-main.

''Dan ini oknum ya jadi bukan menyalahkan Jaksa Agung, saya nggak tahu ngapain dia kerjanya, dia kepala kan kepala kejaksaan negeri, saya sudah wanti-wanti tiap bulan, saya kumpulkan di kejati untuk evaluasi penanganan kasus korupsi, selalu saya ingatkan pada kejari setop macem-macem itu, kalau dia masih melawan ya sudah,'' ucap Maruli.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id, detik.com dan jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/