Home  /  Berita  /  Hukum

Kontras: Pengusutan Kasus Novel Harus Fokus Mengungkap Penghapus Sidik Jari pada Cangkir

Kontras: Pengusutan Kasus Novel Harus Fokus Mengungkap Penghapus Sidik Jari pada Cangkir
Novel Baswedan
Jum'at, 28 Juli 2017 08:30 WIB
JAKARTA - Polri dianggap sudah mempunyai cukup banyak bukti dan informasi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Jadi, tidak adanya kemajuan dalam pengusutan kasus tersebut diduga tak ada hubungannya dengan alat bukti.

Penilaian tersebut ditegaskan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar. Haris yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mengatakan kini bukan waktunya lagi mempermasalahkan alat bukti pengusutan penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

''Jangan berbantah-bantahan tentang alat bukti. Hentikan itu!,'' kata Haris di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017. Salah satu alat bukti yang bisa digunakan untuk mengusut penganiayaan itu adalah sidik jari.

Koalisi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Kontras, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ini menemukan beberapa kejanggalan dalam pengusutan kasus penyiraman Novel.

Salah satu kejanggalan adalah tidak ditemukannya sidik jari pada cangkir yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang digunakan menyiramkan air keras ke wajah Novel.

 Padahal, menurut Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, sidik jari itu pasti tertinggal di cangkir karena pelaku yang secara khusus dan terarah menyiram muka Novel memerlukan konsentrasi, tenaga, dan genggaman tangan kuat pada gagang cangkir. 

Kini, menurut Haris, fokus pengusutan polisi seharusnya bukan lagi soal pemilik sidik jari itu. ''Sidik jarinya itu siapa yang hapus? Atas kepentingan siapa dan siapa yang bertanggung jawab, struktur komandonya?'' ujar Haris.

Jika pihak-pihak berwenang masih berdebat tentang tidak ditemukannya sidik jari, maka itu sama saja dengan membohongi 260 juta rakyat Indonesia. ''Kita sudah begitu maju dan mengetahui bahwa ada tarik tarik-menarik kepentingan penegak hukum,'' kata Haris.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK melihat belum terungkapnya pelaku penyiraman Novel bukan disebabkan oleh ketidakmampuan Polri. Tetapi disebabkan adanya sandera kepentingan dalam internal Polri sendiri.

Koalisi mendesak Presiden untuk bersikap dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen, serta mengevaluasi kinerja Polri.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/