Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Din Syamsuddin Nilai Perppu Ormas Terkait Aksi Bela Islam

Din Syamsuddin Nilai Perppu Ormas Terkait Aksi Bela Islam
Din Syamsuddin. (republika.co.id)
Kamis, 27 Juli 2017 19:21 WIB
JAKARTA - Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dinilai sangat tendensius karena sangat jelas membidik ormas-ormas Islam.

Penilaian itu ditegaskan Chariman of the Center for Dialogue and Cooperation Among Civilizations (CDCC), Din Syamsuddin. ''Baik itu FPI, atau yang sekarang HTI, sangat tendensius dan jadi instrumen membidik,'' kata Din yang ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (27/7).

Ia menganggap kehadiran Perppu Ormas itu tidak terlepas dari sejumlah demontrasi bertajuk Aksi Bela Islam yang beberapa waktu lalu terjadi. Pancasila, lanjut Din, cuma dijadikan alat justifikasi mengingat Pancasila itu sudah jadi dasar negara.

Hal itu dikarenakan semua orang di bangsa ini telah berpegang teguh dengan Pancasila, termasuk ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah. Bahkan, lewat Muktamar Muhammadiyah di Makassar, Pancasila ditegaskan sebagai Darul Ahdi wa Syahadah.

''Pancasila cuma jadi justifikasi sebab kita semua sebagai bangsa Indonesia berpegang teguh dengan Pancasila, itu membuktikan umat Islam sangat komitmen dengan Pancasila, kita menolak pihak manapun yang mengganti Pancasila,'' ujar Din.

Untuk itu, ia mengingatkan, hati-hati dalam menilai sesuatu atau sebuah kelompok dan paham.

Din menegaskan, jangan sampai klaim terhadap Pancasila dipakai sebagai alat memukul secara serampangan mereka yang tidak sejalan.

''Kalau mau, isme-isme bertentangan yang jelas terlihat jangan dibiarkan, komunisme misal, terus isme-isme di bidang politik dan ekonomi, sistem politik kita tidak sesuai sila keempat atau sistem ekonomi kita tak sesuai sila kelima, itu anti Pancasila,'' kata Din.

Perlu Dikritisi

Sementara Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mengatakan pasal-pasal dalam Perppu Ormas sebaiknya tidak bertentangan dengan demokrasi.

Jika bertentangan, dia menyatakan harus ada Undang-undang (UU) baru yang lebih baik. Muhaimin mengatakan bahwa pasal-demi pasal dalam Perppu Ormas harus dikritisi.

''Jangan sampai ada pasal-pasal yang bertentangan dengan demokrasi. Kalau bertentangan dengan demokrasi, maka harus ada UU baru yang lebih baik,'' ujar Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Menurut Muhaimin, pihaknya belum melakukan kajian terhadap Perppu Ormas. Pihaknya menyanggupi jika diminta hadir sebagai salah satu saksi ahli dalam sidang uji materi Perppu Ormas di Makamah Konstitusi (MK).

''Tidak ada masalah kalau dibutuhkan meskipun tidak ada sangkut-pautnya. Namun, tergantung konteksnya,'' tutur dia.

Pada Kamis siang, Sejumlah petinggi HTI menyambangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain bersilaturahim, HTI juga ingin meminta dukungan terkait penolakan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/