Home  /  Berita  /  Politik

Golkar Belum Siapkan Pengganti Setya Novanto, Nurdin Halid Akui "Beringin Goncang"

Golkar Belum Siapkan Pengganti Setya Novanto, Nurdin Halid Akui Beringin Goncang
Nurdin Halid saat memberikan keterangan pers di kediaman Setya Novanto. (istimewa)
Selasa, 18 Juli 2017 12:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) belum menyiapkan calon pengganti Ketumnya, Setya Novanto pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Untuk itu (pengganti Setnov) belum," ujar Ketua Harian Fraksi Golkar DPR, Nurdin Halid di ruang Komisi IX, gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Nurdin menceritakan, situasi sama pernah dialami Golkar pada masa kepemimpinan Akbar Tandjung.

"Akbar Tandjung dulu ketua DPR juga jadi tersangka bahkan ditahan dan sudah di pengadilan sampai kasasi, pengalaman memberi warna tersendiri Golkar," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Golkar sedang menyiapkan langkah advokasi bagi Novanto. "Yang pasti Golkar akan patuh dan ikuti proses hukum, baik DPR, politik, dan KPK," tukasnya.

Nurdin Halid Akui Penetapan Tersangka Setya Novanto Guncang Psikologis Partai Golkar

Penetapan tersangka Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto diakui akan berpengaruh terhadap psikologis partai.

"Partai Golkar secara psikologis pasti ?terpengaruh," kata Nurdin Halid di kediaman Novanto, Jakarta, Senin (17/7/2017) kemarin.

Mantan Ketua Umum PSSI tersebut menegaskan secara organisasi dan fisik partai Golkar tidak terganggu. Karena banyak jadwal yang harus dijalankan dalam waktu dekat oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Secara organisatoris atau fisik InsyaAllah tidak akan terganggu dan tidak menghalangi program konsolidasi," ungkap Nurdin Halid.

Saat ini, partai Golkar sedang sibuk melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pilpres di 2019. "Golkar menghadapi kompetisi politik 2018 dan 2019 Pileg serta Pilpres," kata Nurdin Halid.

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengumumkan langsung penetapan tersangka baru kasus korupsi e-KTP. Setelah menetapkan tiga tersangka sebelumnya, yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, kini giliran Setya Novanto, Ketua DPR RI yang diumumkan menjadi tersangka. ***

Sumber:rmol dan tribun
Kategori:Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/