Soal Angket KPK, Berikut Pernyataan Sikap Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen
Penulis: Muslikhin Effendy
"Jadi kami mewakili teman teman dari Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI- PP), beberapa bulan ini melakukan berbagai diskusi dan kajian kajian terhadap sejumlah isu nasional di berbagai media masa sehingga menjadi sorotan publik. Salah satu yang menjadi diskusi kami ialah terkait dengan adanya polemik Hak Angket DPR untuk KPK yang saat ini tengah menyedot perhatian pubik di tanah air," ujar Koordinator Kajian HIMI - PP, A Firmanysah, Selasa (11/7/2017) di Gedung Parlemen Senayan.
Dari Hasil kajian tersebut kata dia, ada beberapa pernyataan yang perlu di tindak lanjuti pihak Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. "Tujuannya jelas, agar Rakyat Indonesia khususnya kami para Mahasiswa mendapatkan informasi yang utuh, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Menurutnya, HIMI-PP meminta pansus angket yang saat ini tengah dilakukan oleh DPR tidak melemahkan atau mengkerdilkan lembaga anti korupsi KPK.
"Kami juga meminta Pansus angket untuk mengungkap dan memberikan informasi sebagai wujud transparansi kepada masyarakat," tukasnya.
Adapun informasi yang dimaksud adalah soal hasil rapat Komisi III DPR RI dengan KPK tanggal 19 April 2017, yang mengungkap dugaan intervensi Pimpinan KPK kepada Pimpinan BPK RI, dengan meminta BPK untuk tidak mengungkap hasil temuan penyelewengan penggunaan anggaran KPK melalui pesan WhatssUp (WA).
"Karena pada saat itu, dari Wa yang kami baca, Ketua KPK Agus Raharjo sendiri menjawab "tidak benar kalau yang dimaksud pimpinan KPK sekarang". Menurut kami, informasi tersebut menjadi simpang siur sehingga perlu didalami oleh pansus sebagai wujud informasi yang transparan dan akuntabel," tandasnya.
Kemudian lanjut dia, dalam Kajian dan diskusi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, pihaknya juga meminta seluruh LHKPN pejabat negara termasuk Pimpinan KPK (saat dirinya menjadi pejabat negara/ atau mulai dari jabatan sebelumnya) ke publik, agar jangan sampai ada LHPKN fiktif.
"Sekali lagi kami juga meminta Pansus angket nantinya dapat mengkonfrontir antara Pimpinan KPK Yang lama, Pimpinan KPK saat ini dan BPK RI terkait dengan sejumlah isu tersebut sebagai bagian dari mengungkap fakta yang sebenarnya," paparnya.
"Beberapa hal itulah yang kami ingin sampaikan kepada pansus angket, agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi ditengah masyarakat yang kadang membingungkan, sehingga kami meminta pansus sebagai perwakilan dari rakyat dapat memberikan informasi yang sesuai fakta dan bukti sebenarnya," pungkas A. Firmansyah. ***
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Peristiwa, Umum, GoNews Group |