Home  /  Berita  /  Hukum

Curi Besi Cor, Polisi Tangkap Warga Spanyol

Curi Besi Cor, Polisi Tangkap Warga Spanyol
Istimewa.
Sabtu, 08 Juli 2017 13:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JOMBANG - Sujarwo (36), warga Desa Spanyul, Kecamatan Gudo, Jombang dibekuk petugas Polsek Diwek, Jumat (7/7/2017). Dia tertangkap saat mencuri di rumah salah satu warga.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, accu/aki merk GS, tang atau catut, obeng, 100 lonjor besi cor, serta sebuah ban serep mobil.

"Pelaku langsung kita jebloskan dalam tahanan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar.

Subadar menejelaskan, penangkap Sujarwo bermula ketika anggota Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Jombang sedang melakukan patroli untuk antisipasi tindak kejahatan. Saat melintas di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, mereka dihentika salah satu warga.

Warga tersebut melaporkan bahwa rumahnya sedang kemasukan orang tak dikenal. Atas laporan tersebut, korps berseragam cokelat bergegas ke lokasi. Pemeriksaan pun dilakukan. Ternyata laporan tersebut buka isapan jempol.

"Saat petugas datang, pelaku hendak mengangku sejumlah barang jarahan tersebut. Pelaku berikut barang bukti kemudian kita amankan. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," kata Subadar. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/