Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bongkar Kecurangan Sekolah, Ombudsman Akan Pantau Penerimaan Siswa Baru Hingga Beberapa Bulan ke Depan

Bongkar Kecurangan Sekolah, Ombudsman Akan Pantau Penerimaan Siswa Baru Hingga Beberapa Bulan ke Depan
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Suaedy dan Ketua ORI Perwakilan Riau Ahmad Fitri (paling ujung) saat diskusi dengan sejumlah jurnalis, aktivis LSM dan aktivis mahasiswa di Kantor ORI Perwakilan Riau, Kamis (6/7). (hasan)
Kamis, 06 Juli 2017 15:08 WIB
Penulis: Hasan Basril
PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memantau proses penerimaan siswa baru atau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) hingga beberapa bula ke depan. Langkah ini perlu dilakukan untuk membongkar kecurangan yang kemungkinan dilakukan pihak sekolah dalam proses PPDB.

''Kita akan pantau proses PPDB hingga beberapa bulan ke depan, sehingga bisa ketahuan bila ada sekolah yang melakukan kecurangan belakangan, yakni menerima siswa baru beberapa bulan setelah PPDB usai,'' tegas anggota ORI Ahmad Suaedy, menanggapi informasi yang yang disampaikan salah seorang peserta diskusi dalam diskusi antara ORI dengan sejumlah jurnalis, aktivis LSM dan aktivis mahasiswa di gedung ORI Perwakilan Riau, di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (6/7/2017).

Dijelaskan peserta diskusi, bahwa tahun 2016 lalu ada SMP dan SMA swasta di Pekanbaru kehilangan siswanya hingga satu kelas, bahkan lebih, beberapa bulan setelah PPDB usai. Sebab, para siswa itu pindah ke SMP dan SMA negeri.

''Mereka bisa diterima beberapa bulan belakangan di SMP dan SMA negeri tersebut karena diduga orangtuanya membayar jutaan rupiah ke pimpinan sekolah bersangkutan,'' sambungnya.

Ahmad Suaedy mengatakan, semua informasi yang disampaikan masyarakat ke ORI, termasuk dari para peserta diskusi, terkait kejanggalan dan dugaan kecurangan dalam proses PPDB, akan ditindaklanjuti oleh ORI.

''Dalam pemantauan beberapa hari belakangan, belum kita temukan indikasi kecurangan dalam proses PPDB di Pekanbaru. Yang terjadi adalah macetnya web PPDB online, sehingga sulit diakses masyarakat. Sehingga para orangtua terpaksa harus repot datang ke sekolah untuk memastikan anaknya sudah terdaftar,'' ungkap Suaedy.

Padahal, lanjut Suaedy, PPDB online dimaksudkan mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran. Sekaligus untuk transparansi serta mencegah bertemunya orangtua/wali calon siswa dengan pihak sekolah, sehingga tertutup peluang melakukan konspirasi.

''Dengan 'pingsannya' web PPDB online tersebut, maka tujuannya tidak tercapai. Sebab, para orangtua calon siswa tetap harus datang ke sekolah untuk memastikan, apakah anaknya sudah terdaftar dan diterima di sekolah yang diinginkannya,'' ujarnya.

Dalam kesempatan itu Suaedy juga menjelaskan, bahwa sistim zonasi yang diterapkan dalam PPDB tahun ini merupakan usulan dari ORI. ''Sistim zonasi itu usulan ORI yang diakomodir pemerintah. Dengan sistim ini diharapkan terjadi pemerataan antar sekolah. Maksudnya, siswa pintar dan atau siswa dari keluarga kaya tidak lagi terkonsentrasi hanya di sekolah tertentu saja, tapi merata di semua sekolah. Jadi nantinya tak ada lagi istilah sekolah pavorit yang akan diburu calon siswa setiap PPDB, karena semua sekolah bakal merata kualitasnya,'' terangnya.

Diminta Aktif Melapor

Sementara Ketua ORI Perwakilan RIau Ahmad Fitri mengimbau masyarakat Riau yang merasa keberatan dengan kebijakan sekolah negeri, segera melaporkan ke ORI.

''Misalnya, bila ada sekolah atau komite sekolah yang meminta siswa baru membeli seragam di sekolah, apa lagi kalau harganya lebih mahal bila dibandingkan dengan di luar sekolah, maka orangtua siswa bisa menolaknya, karena sekolah memang tidak dibolehkan menjual seragam. Bila sekolah memaksa juga, maka laporkan ke Ombudsman. Berdasarkan laporan tersebut, kita akan mengingatkan pihak sekolah untuk membebaskan siswa membeli seragam di luar sekolah,'' kata Ahmad Fitri.

Menurut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru itu, kasus seperti ini pernah terjadi pada tahun ajaran baru 2016. ''Setelah kita mediasi, siswa akhirnya bisa membeli seragam di luar sekolah. Selama ini masyarakat sepertinya khawatir anaknya bakal bermasalah bila tak mengikuti kemauan pihak sekolah, sehingga memilih pasrah saja, meskipun merasa sangat keberatan,'' ucapnya.

''Ke depan, kita berharap masyarakat lebih aktif melaporkan maladministrasi yang terjadi di sekolah,'' sambungnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/