Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
12 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
12 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
11 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Internasional

China Penjarakan 300 Muslim Uighur karena Tunaikan Ibadah Haji

China Penjarakan 300 Muslim Uighur karena Tunaikan Ibadah Haji
Muslim Uighur. (int)
Rabu, 05 Juli 2017 15:50 WIB
XINJIANG - Penindasan Pemerintah China terhadap umat Islam di negara Tirai Bambu tersebut semakin kuat. Buktinya, aparat keamanan China di wilayah Xinjiang melakukan penangkapan besar-besaran terhadap warga muslim Uighur yang menunaikan ibadah haji dan belajar agama Islam.

Aparat keamanan China juga menggerebek acara silaturahim warga muslim selepas Tahun Baru China (Imlek) kemudian menangkap semuanya, dan kini tak lama lagi bakal disidang.

Seorang advokat spesialis kasus hak asasi manusia di Xinjiang yang minta namanya tak ditulis mengatakan, pemerintah dipimpin Partai Komunis China sangat mempersulit warga muslim Uighur. Apalagi saat Ramadan lalu warga muslim dilarang berpuasa, seperti dilansir dari laman RFA, Rabu (5/7).

Sumber itu melanjutkan, dia baru tahu kalau banyak warga Uighur pulang berhaji ditangkap setelah dia mengunjungi Rumah Detensi Changji buat mengurus surat permohonan. Di tempat itu dia memperkirakan ada sekitar 200 hingga 300 jamaah haji dibui.

''Mereka diperiksa dan ditanyai,'' kata sumber itu.

Warga muslim Uighur itu dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang tentang 26 Bentuk Kegiatan Agama Ilegal. Pada pasal 21 disebutkan negara melarang siapapun yang melakukan perjalanan ziarah atau berhaji tanpa pendamping yang bukan dari Otoritas Urusan Agama China.

Sikap pemerintah komunis China yang membatasi dan diskriminatif terhadap umat Islam di Xinjiang juga tercermin dalam aturan itu.

Pada Pasal 3 menyebut dilarang menggelar kegiatan keagamaan oleh lembaga atau perorangan yang tidak mempunyai izin dan tidak mengajarkan patriotisme ala komunis.

Kemudian pada pasal 4 menyatakan dilarang mengadakan ceramah pengajian digelar oleh ulama dan jemaah tanpa izin di luar masjid.

Juru Bicara Kongres Uighur Sedunia, Dilxat Raxit, mengecam sikap pemerintah China. Menurut dia, bahkan para cendekiawan muslim Uighur baru tiba menimba ilmu di Timur Tengah juga ditangkap. Jumlahnya sekitar seratus orang. Warga etnis Han yang muslim, atau kerap disebut orang Hui, yang pulang berhaji juga dibekuk.

''Mereka disangka melakukan haji ilegal dan melakukan aktivitas keagamaan tanpa izin. Malah sebagian ada yang dituduh teroris,'' kata Dilxat.

Dilxat mengatakan belakangan ini aparat keamanan komunis China bersikap semakin keras terhadap warga Uighur. Dikhawatirkan warga Uighur yang tersandung perkara dibuat-buat menjadi sulit mencari pekerjaan. Karena mereka dianggap punya catatan kejahatan. Padahal, mereka harus merantau jika ingin mendapatkan uang karena wilayah Xinjiang sangat miskin.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/