Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
8 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
7 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
7 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
3 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pemerintah Akan Bagikan Hak Pengelolaan Hutan kepada Kelompok Masyarakat di 15 Daerah, Termasuk Pelalawan

Pemerintah Akan Bagikan Hak Pengelolaan Hutan kepada Kelompok Masyarakat di 15 Daerah, Termasuk Pelalawan
Menteri LHK Siti Nurbaya. (republika.co.id))
Kamis, 08 Juni 2017 17:43 WIB
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan,pemerintah‎ akan membagikan lahan melalui program reforma agraria. Pemerintah juga akan memberik‎an hak pengelolaan perhutanan sosial kepada kelompok masyarakat.

Dijelaskan Siti Nurbaya, ?program pemberian hak guna lahan hutan sosial dan reforma agraria tengah dimatangkan?. Namun, pemberian lahan reforma agraria lebih banyak berlangsung di luar Pulau Jawa, karena di Jawa pembagian tanah melalui program tersebut tidak ada.

--Yang di Jawa perhutanan sosial bisanya, tanah tidak diberikan tapi dimanfaatkan,'' kata Siti Nurbaya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/7).

Siti menuturkan, ?pemberian hak pengelolaan lahan hutan soal rencananya akan diberikan terlebih dahulu di 15 daerah di seluruh Indonesia.

Program ini serentak dijalankan usai Idul Fitri.  Adapun 15 daerah ini di antaranya Probolinggo, Lumajang, Karawang, Teluk Jambe, Pemalang, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Pelalawan, Musi Rawas, Bogor, dan Bangka Belitung.

Khusus untuk Bangka Belitung program yang diterapkan bukanlah perhutanan sosial, melainkan reforma agraria yang fokus pada pembagian lahan.

''Bangka Belitung, di atas 10 ribu sampai 12 ribu (hektare), perhutanan sosial di Jawa antara 90 sampai 110 ribu (hektare),'' ungkap Siti.

Pemerintah, kata Siti, juga tengah menyiapkan 4,1 juta hektare lahan untuk reforma agraria.

Kebijakan ini ditarget dapat memperbaiki angka ketimpangan pada berbagai daerah.***   

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/