Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
18 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekjen PPP Nilai Persekusi Istilah yang Agak "Menyesatkan"

Sekjen PPP Nilai Persekusi Istilah yang Agak Menyesatkan
Sekjen PPP, Arsul Sani. (kompas.com)
Selasa, 06 Juni 2017 03:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai substansi dari istilah persekusi.

"Persekusi ini istilah yang misleading ya, agak 'menyesatkan'," ujar Arsul Sani, saat menghadiri acara buka bersama yang digelar oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Menurut dia, persekusi merupakan salah satu istilah yang digunakan pada Pengadilan Kejahatan Internasional atau statuta Roma.

Konteks persekusi, menurut Arsul, jika terjadi perburuan dari satu pihak terhadap pihak lain atau kejahatan memburu manusia yang skalanya besar. Selain itu, dasar masalahnya terkait isu SARA. 

Lantaran di Indonesia tidak ada padanan kata yang sesuai, menurut Arsul, maka muncul istilah persekusi yang dimaknai seperti fenomena yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Oleh karena itu, Arsul menilai fenomena saat ini tidak tepat jika disebut persekusi. Sebab, dalam hukum di Indonesia tidak mengatur perihal persekusi.

"Menurut saya (persekusi) istilah yang kurang pas-lah dalam konteks hukum kita, karena hukum kita tidak mengatur soal persekusi secara spesifik," kata dia.

Menurut Arsul, akan lebih tepat jika aksi yang belakangan kerap terjadi disebut dengan istilah "main hakim sendiri".

"Dulu kan 'main hakim sendiri', kemudian (sekarang) digunakanlah istilah persekusi.  Nah ini yang menurut saya harus diperbaiki," kata anggota Komisi III DPR RI tersebut. ***

Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/