Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
18 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tanggapi Tudingan, Kapolda Metro: Sumpah Demi Allah, Kriminalisasi Ulama Tak Boleh, Dosa Besar itu

Tanggapi Tudingan, Kapolda Metro: Sumpah Demi Allah, Kriminalisasi Ulama Tak Boleh, Dosa Besar itu
Istimewa.
Senin, 05 Juni 2017 21:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Alumni 212 menyebut kasus pornografi yang menimpa Habib Rizieq Syihab sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menepis tudingan tersebut.

"Pak Ketua MUI sudah sampaikan, Pak Wapres. Dosa besar itu. Kita murni aja Gakkum (penegakan hukum)," kata Irjen Iriawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Irjen Iriawan pun bersumpah kalau pihaknya tak melakukan tuduhan tersebut. "Sumpah demi Allah itu. Kalau ada (kriminalisasi ulama) dosa besar," sebutnya.

Menurut dia, tak akan ada sebuah kasus yang dibuat untuk menjatuhkan seseorang. "Nggak bisa merekayasa kasus itu," ucapnya.

Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi di kasus 'baladacintarizieq'. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Firza Husein.

Habib Rizieq saat ini disebut berada di Arab Saudi. Polisi telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice bagi Rizieq. Polisi juga telah menyebar poster-poster Rizieq yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga ke polsek-polsek. ***

Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/