Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Kata Pengacara, Ini Alasan Rizieq Shihab Belum Pulang

Kata Pengacara, Ini Alasan Rizieq Shihab Belum Pulang
Habib Rizieq Shihab. (lp6c)
Kamis, 01 Juni 2017 10:11 WIB
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat mesum. Namun hingga kini Rizieq belum juga kembali ke Tanah Air.

Ketua tim pengacara ulama dan aktifis islam, Eggy Sudjana mengatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq tidak akan membuatnya meninggalkan Indonesia, meski telah ada tiga negara yang menawarkan suaka politik.

''Rizieq masih mencintai NKRI," kata Eggy saat konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2017.

Kliennya, kata Eggy, enggan pulang untuk menghindari konflik sebagaimana saran para ulama untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Polisi disarankan agar tidak berniat jahat menantang perang. "Setelah itu FPI dibubarkan," ujarnya.

Polisi diminta untuk menghindari dampak yang ditimbulkan karena bisa memancing kemarahan pendukung Rizieq.

Hal ini akan memicu konflik horizontal dalam masyarakat. "Bisa juga terjadi konflik vertikal antara pendukung Rizieq dengan pemerintah," ujarnya.

Ia meminta agar polisi menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Rizieq dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). “Kami minta Presiden memerintahkan Kapolri untuk menghentikan kasus ini.

''Langkah ini bukan intervensi hukum karena Presiden pimpinan tertinggi Polri. Penetapan tersangka Rizieq dinilainya sebagai rekayasa hukum,'' sebutnya.

Rizieq Syihab adalah tersangka pornografi akibat percakapannya yang berbau pornografi dengan Firza Hussein dalam aplikasi perpesanan. Firza telah dijadikan tersangka lebih dulu.

Polisi telah dua kali memanggil Rizieq, tapi ia selalu mangkir. Rizieq berada di luar negeri dan polisi akan menjemputnya.***   

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/