Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa Unimed Ditangkap Polisi
Mahasiswa berinisial BP itu diciduk polisi di salah satu rumah kost di Jl Pancing, Medan Estate, Selasa (16/5).
''Sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa,'' kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Selasa (16/5).
BP dilaporkan karena telah menistakan agama Islam melalui akunnya di Facebook.
Pada akun Facebook miliknya, dia memposting kalimat-kalimat yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Saat ini, postingan tersebut tidak lagi ditemukan di akun Facebooknya. Namun, cuplikan layar dari tulisan itu telah ramai beredar di media sosial dan menghebohkan netizen.
Belum lama ini, Polrestabes Medan juga telah meringkus seorang pengusaha, Anthony Hutapea (61 tahun).
Dia juga diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui postingan di akun Facebook miliknya.
Anthony pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan kasus ini masih berproses di Polrestabes Medan hingga saat ini.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |