Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini, Firza Menyangkal Kirim Chat Mesum

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini, Firza Menyangkal Kirim Chat Mesum
Firza Husein saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro. (istimewa)
Rabu, 17 Mei 2017 16:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Meskipun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi berupa percakapan dan pengiriman foto mesum, Firza Husein tetap menyangkalnya.

Saat ini Firza masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya, hari ini masih diperiksa sebagai tersangka. Tadi malam penangkapannya pukul 23.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya Firza Husein masih menyangkal terlibat dalam kasus pornografi yang juga menyangkut nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Untuk chat dan foto pornografi, dia (Firza) masih menyangkal, kalau kepemilikan handphone, dia (Firza) tidak mengelak," kata Argo.

Sama seperti Firza, sebelumnya Habib Rizieq juga membantah keterlibatannya dalam percakapan berbau pornografi tersebut dan menyebut dirinya telah difitnah.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

"Proses ini masih tetap berjalan, jadi kita tunggu hasilnya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/