Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Seribu Dosen Akan Gelar Aksi 1805 di Istana Negara, Ini 3 Tuntutan Mereka ke Jokowi

Seribu Dosen Akan Gelar Aksi 1805 di Istana Negara, Ini 3 Tuntutan Mereka ke Jokowi
(tempo.co)
Selasa, 16 Mei 2017 08:48 WIB
JAKARTA - Sekitar seribu dosen dan tenaga kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) yang tergabung sebagai Anggota Ikatan Lintas Pegawai (ILP) akan menggelar aksi penyampaian aspirasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 18 Mei 2017.

Dikutip dari tempo.co, Ketua ILP PTNB Fadillah Sabri mengatakan, aksi bermula dari masih terkatung-katungnya nasib sekitar 5.000 dosen yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Ini merupakan dampak dari perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri, yang ternyata masih menyisakan sejumlah masalah dan belum ada solusinya hingga saat ini.

Dalam aksi 1805, para pegawai perguruan tinggi tersebut hendak menyampaikan 3 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, mereka mendesak pemerintah menyelesaikan masalah peralihan status pegawai 35 PTNB dengan diangkat langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PTNB). Perpres nomor 10 tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan yang mengamanatkan penyelesaian masalah PTNB paling lambat 1 tahun sejak diterbitkan tanggal 1 Februari 2016 dengan sendirinya bersifat kadaluwarsa.

''Karena hingga saat ini, masalah SDM PTNB belum juga terselesaikan. Sehingga diperlukan Peraturan Perundangan yang baru agar pegawai PTNB dapat diangkat menjadi PNS secara langsung,'' ujar Fadillah Sabri dalam pesan tertulisnya, Senin, 15 Mei 2017.

Kedua, ILP PNTB mendesak pemerintah mencabut Permenristekdikti nomor 38 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pegawai PTNB dapat diangkat menjadi PPPK dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu paling lama empat tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja setiap tahunnya.

''Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai tidak berkeadilan, apalagi jika harus dikontrak setiap 4 tahun,'' kata dia.

Ketiga, ILP PNTB mendesak pemerintah mengevaluasi penegerian PTNB jika masalah SDM tidak dapat diselesaikan.

Sekretaris ILP PTNB Umar mengatakan pengalihan status pegawai tetap PTS menjadi pegawai kontrak saat menjadi PTNB tidak berkeadilan.

Ia menambahkan, jika pemerintah tidak kunjung memberikan solusi yang baik, di kalangan aktivis ILP PTNB telah berhembus wacana mengajukan judicial review untuk mengevaluasi perubahan status PTNB karena telah merugikan nasib ribuan pegawai.

''Oleh karena itu pemerintah wajib memberikan solusi yang berkeadilan yaitu menjadikan semua pegawai menjadi PNS melalui Perpu pengangkatan khusus pegawai PTNB,'' ujar dosen dari Universitas Sulawesi Barat itu.

Humas ILP PTNB Dyah Sugandini menambahkan bahwa selama perjuangan mendapatkan status kepegawaian yang berkeadilan, pihaknya telah menempuh berbagai cara.

Misalnya, dengan melakukan lobi kepada DPRD setempat, DPD, DPR, MPR, Setkab RI, Kemenpan hingga Kemenristek Dikti. Berbagai bentuk aksi bahkan mogok mengajar telah dilakukan PTNB. ''Namun hingga kini belum ada hasil yang riil,'' ucap Dyah. *** 

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/