Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
51 menit yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
39 menit yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Desak Pemerintah Segera Realisasikan Pembentukan 174 Daerah Otonomi Baru, Forkonas CDOB, Sambangi DPD RI

Desak Pemerintah Segera Realisasikan Pembentukan 174 Daerah Otonomi Baru, Forkonas CDOB, Sambangi DPD RI
Istimewa.
Senin, 15 Mei 2017 21:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekelompok orang dari perwakilan 12 Kabupaten/Kota, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru melakukan audiensi dengan Komite I DPR RI. Pertemuan ini juga diinisiator Ridwansah Taridala yang merupakan calon dari DOB Konawe Timur-Sulawesi Tenggara.

Difasilitasi Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramndhani, mereka berharap agar pemerintah segera merealisasikan pembentukan 174 Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan DOB Sehan Landjar di kompleks parelemn Jakarta, Senin (15/05/2017).

Sehan mengatakan, pihaknya sejak 2008 telah menyuarakan aspirasi tersebut. "Sejak 2008 setelah moratorium, pemerintah belum mengakomodir apa yang menjadi keinginan publik untuk membentuk DOB," kata Sehan.

Padahal, menurut dia, pihaknya sudah memenuhi syarat baik secara hukum maupun administratif sebagai daerah otonom.

Bupati Bolaang Mongondow Timur itu juga mengungkapkan, saat ini terdapat 174 DOB yang telah mendapatkan persetujuan DPD.

Dari jumlah itu, 84 di antaranya sudah mendapatkan amanat presiden. Menurut Sehan, terdapat 65 DOB yang ditetapkan pada 2014 lalu.

Namun, akhirnya terdapat kebuntuan atau deadlock hingga akhir masa jabatan DPR periode 2009-2014. ?Kemudian, diserahkan lagi kepada DPR periode 2014-2019 untuk melakukan pembahasan.

"Sampai sekarang ini masih terkendala peraturan pemerintah penjabaran dari UU 23 (tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah) belum selesai," kata Ketua DPW PAN Sulawesi Utara  itu.

Sehan tidak sepakat jika pemerintah enggan menyetujui pembentukan DOB karena alasan membebani kemampuan keuangan negara.

Sebab, pembentukan daerah administratif itu dibiayai oleh daerah induk dan tidak menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Saya ingatkan presiden, kemendagri dan DPR bahwa di UU 23/2014 itu DOB dalam bentuk administratif sehingga tidak memengaruhi keuangan," ujar Sehan.

Ia yakin pemekaran juga akan menguntungkan daerah. Hal itu dikarenakan pelayanan akan semakin meningkat, pembangunan lebih merata. Karenanya, Sehan meminta kepada pemerintah agar pada masa sidang akhirnya bisa menyetujui pembentukan 174 DOB itu.

"Pemekaran menguntungkan dan yang penting regulasi diperketat," kata Sehan.

Sehan juga berjanji, dirinya akan menyuarakan masalah ini ke Komisi II DPR. Ia yakin pada dasarnya seluruh fraksi di DPR itu respect dengan pembentukan DOB. "Dalam waktu dekat atau mungkin besok kami akan ke DPR," kata Sehan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/