Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi, Tiga Orang Pelaku Curanmor Antar Provinsi di Dharmasraya Ini Diringkus Polisi

Lagi, Tiga Orang Pelaku Curanmor Antar Provinsi di Dharmasraya Ini Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Ardi Zul Hasbih bersama 3 tersangka ciranmor dan barang bukti di Halaman Satreskrim Polres Dharmasraya, Senin 7 Mei 2017.
Senin, 08 Mei 2017 23:30 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Setelah beberapa hari lalu Tim Gabungan dari Polres Dharmasraya menangkap seorang pengedar Narkoba berinisial HS yang juga diduga sebagai pelaku dan penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polres Dharmasraya kembali meringkus 2 orang pelaku curanmor lainnya.

Selama ini pencurian sepeda motor meningkat dan sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Ternyata lokasi pencurian kendaraan bermotor tersebut tidak hanya di Dharmasraya, Sumatera Barat saja, namun juga sampai ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Dalam penangkapan pelaku curanmor ini, empat unit sepeda motor berhasil diamankan. Satu orang dari tiga pelaku Curanmor bernama HS juga akan dijerat pasal berlapis karena juga terindikasi sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu - shabu. Bahkan, saat penangkapan HS selain barang bukti narkoba, bersama tersangka juga ditemukan satu buah pistol jenis airsoft gun.

Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Ardhi Zul Hasbih Nasution, SH pada Senin 8 Mei 2017 di halaman Satreskim Polres Dharmasraya mengatakan, dalam beberapa hari ini kami telah mengamankan tiga orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang selama ini sangat meresahkan warga di Kabupaten Dharmasraya.

"Dua bulan lalu, laporan masyarakat tentang pencurian sepeda motor terus meningkat. Menyikapi hal tersebut, kami dari Anggota Satreskim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan dengan maraknya kasus pencurian sepeda motor dan Mobil. Setelah menangkap HS, kami juga menangkap 2 tersangka lainnya berinisial AN, JP, ungkapnya.

Selanjutnya, barang bukti (bb) yang telah diamankan adalah empat unit sepeda motor berbagi jenis tanpa plat nomor polisi. Diantaranya satu unit sepeda motor jenis Supra Z dan sepeda motor merek Yamaha dengan tempat kejadian di Jorong Koto Indah, Kenagarian Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai dan selanjutnya satu unit sepeda motor merek Honda jenis Supra X 125 dengan kondisi trondol karena tak dilengkapi dengan bodi dan juga tidak memiliki nomor polisi dengan tempat kejadiannya di Blok E Sitiung Dua.

Selanjutnya, kami juga menemukan sepeda motor merk Suzuki jenis Satria FU warna hitam tanpa nomor polisi dengan tempat kejadiannya di Jorong Bungo Tanjung, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Serta yang terakhir satu unit sepeda motor merk Suzuki jenis Satria FU tanpa nomor polisi dengan tempat kejadian Rimbo Bujang, Jambi. Saat ini, tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang diduga ada kaitannya dengan jaringan curanmor antar provinsi beserta barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Dharmasraya. Dua orang pelaku inisial AN dan JP akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP, sedangkan pelaku inisal HS dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Dikatakan juga oleh Ardi Zul Hasbih, kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk tetap waspada, jangan sembarangan memarkirkan kendaraan bermotor. Kemudian kunci sepeda motor dengan kunci kendaraan tambahan, apabila masyarakat melihat gelagat terjadinya pencurian kendaraan bermotor di daerahnya diminta untuk secepatnya melapor kepolisian, pungkasnya. (***)

Editor:Jontra
Kategori:Dharmasraya, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/