Home  /  Berita  /  Politik

Mau Tahu Kerja Anggota DPRD Riau Selama Ini? Uang Habis, Kerjanya Miris, Ini Rincian Uang Rakyat yang Lenyap

Mau Tahu Kerja Anggota DPRD Riau Selama Ini? Uang Habis, Kerjanya Miris, Ini Rincian Uang Rakyat yang Lenyap
Kamis, 04 Mei 2017 21:33 WIB

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2014-2019 sampai saat ini belum terlihat prestasi kinerja yang baik terhadap pembangunan daerah. Misalnya, secara fungsi legislasi hanya mampu menghasilkan sekitar 24 Peraturan Daerah sepanjang tahun 2014-2016, diantaranya 12 Perda dihasilkan masing-masing pada tahun 2014-2015 dan pada tahun 2016 hanya dihasilkan 5 Perda dari 31 perda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). 

Sementara terhadap fungsi lainnya seperti fungsi Budgeting dan Kontroling kinerja Dewan Riau cenderung tidak terlihat atau bahkan tidak jalan, hal itu dibuktikan dengan terjadinya kasus suap pembahasan APBD tahun 2014-2015 yang sama-sama melibatkan eksekutif dan legislative. Seharusnya fungsi-fungsi tersebut dapat dilaksanakan, sehingga antara Gubernur dan DPRD dapat saling koreksi dan memperkuat guna untuk percepatan pembangunan daerah, bukan justru sama-sama melakukan tindakan melawan hukum.

Data yang dirilis Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Riau, Tarmizi SH kepada GoRiau.com, Kamis (4/5/2017) meyebutkan, untuk mendukung kinerja dewan tersebut tidak sedikit anggaran yang telah dihabiskan oleh DPRD Riau. Misalnya sepanjang tahun 2014 -2016 DPRD Riau telah menghabiskan anggaran daerah sekitar Rp474,5 milyar hanya untuk Kunjungan Kerja dan Kegiatan Reses, masing-masing dihabiskan pada tahun 2014 sebesar Rp36,14 milyar, tahun 2015 sebesar Rp68,26 milyar dan tahun 2016 sebesar Rp195,28 milyar. Bahkan pada tahun 2017 DPRD Riau merencanakan anggaran untuk kunjungan kerja dan reses sebesar Rp174,8 milyar.

Kunjungan Kerja Dewan tersebut, sepanjang tahun 2014-2017 secara terperinci akan digunakan untuk Kunker dalam/luar daerah sebesar Rp191,8 milyar, Kunker Alat Kelengkapan Dewan sebesar Rp126,1 milyar, dan kunjungan luar negeri sebesar Rp55,4 milyar, sedangkan untuk kegiatan reses sebesar Rp100,9 milyar. Alokasi anggaran kunjungan kerja dan reses cenderung naik dari tahun ke tahun, dengan demikian dengan dukungan anggaran yang begitu besar seharusnya Anggota Dewan dapat melaksanakan fungsi-fungsi tersebut dengan baik, sehingga berdampak baik pula terhadap kehidupan masyarakat secara luas.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/04052017/testjpg-5773.jpg

Total Rp55,48 Milyar tersebut, untuk kunjungan luar negeri yang dianggarkan selalu naik dari tahun-tahun sebelumnya, tahun dialokasikan sebesar Rp28,8 milyar, tahun 2016 sebesar 12,7 milyar dan tahun 2015 Rp7,4 milyar, dan tahun 2014 sebesar Rp6,5 milyar. Parahnya, kunjungan luar negeri tersebut hanya dilakukan untuk satu kali kunjungan, bahkan hasilnya tidak terlihat sama sekali yang dibawa pulang oleh anggota dewan selain dari hanya untuk foya-foya diluar negeri.

Fitra Riau menilai, bahwa kondisi tersebut menunjukkan semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah. Masih banyaknyya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran – anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk di selewengkan. Dengan demikian, kunjungan kerja yang dilakukan oleh para anggota dewan hanya sebatas seremonial untuk menghambur-hamburkan uang rakyat, namun minim hasil kinerja.

Fitra Riau juga menilai bahwa Kementrian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancanagan APBD pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi. Faktanya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut.

Oleh karena itu, maka FITRA Riau menyarankan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD terutama untuk tahun 2017 yang masih memungkinkan untuk dilakukan perubahan. Selanjutnya pemerintah perlu memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran – anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini.  Gubenur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran – anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Politik, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/