Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bermasalah dengan Izin Tinggal, 5 WNA Asal Cina di Dharmasraya Ini Diamankan Pihak Imigrasi

Bermasalah dengan Izin Tinggal, 5 WNA Asal Cina di Dharmasraya Ini Diamankan Pihak Imigrasi
Salahi izin tinggal, lima WNA asal Cina ini diamankan Imigrasi Padang, Sumatera Barat di Kabupaten Dharmasraya, Kamis 27 April 2017.
Sabtu, 29 April 2017 02:07 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Tim Pemantau Orang Asing (PORA) Imigrasi yang terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas I Padang dengan Tim Bais TNI Sumbar dan Tim Intel Korem 032/Wirabraja mengamankan 5 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang diduga menyalahi ijin tinggalnya di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Kamis 27 April 2017 sekira pukul 15.45 WIB.

WNA asal Cina tersebut diamankan oleh 9 orang dari Tim Pora Imigrasi I Padang yang dipimpin oleh Kasi Wasdakim Indra Sakti Suhermansyah di kawasan Bendungan Batang Hari, Batu Bakuik, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Kronologis pengamanan ke lima WNA itu berawal sejak pukul 09.00 WIB, setelah 9 orang tergabung Tim PORA Imigrasi I Padang melaksanakan briefing di Safe House Dharmasraya.

Tim PORA Imigrasi Padang membagi 2 Tim untuk memantau langsung lokasi kegiatan WNA Cina. Untuk Tim I memantau kegiatan WNA Cina di Bendungan Batang Hari, Batu Bakauik Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya 5 orang diantaranya Yusa Setia budi (Imigrasi I Padang), Welly Tratama (Imigrasi I Padang) ), Kapten Arm Febri (Tim Bais TNI Sumbar, Pelda Hasbi ( Tim Bais TNI Sumbar) dipimpin Kasi Wasdakim bpk Indra Sakti Suhermansyah.

Sedangkan Tim II, bertugas memantau rumah kontrakan WNA Cina di Jalan Sakinah No 16 Nagari IV Koto, Kabupaten Dharmasraya diantaranya Serka Rusbaner (Tim intel Korem 032/Wirabraja), Sertu Muchlis (Tim Intel Korem 032), Sertu Dedy Purnawan (Tim Intel Korem 032) dipimpin Adhi Prawira Desha Putra JFU Wasdakim Imigrasi Padang.

Selanjutnya pada pukul 10.38 WIB sebanyak 3 orang WNA Cina meninggalkan rumah kontrakan dengan menggunakan Mobil Avanza warna biru dengan nomor polisi (nopol) BM 1304 NS menuju bendungan Batang Hari.

Kemudian hasil pantauan, 3 WNA Cina berangkat dari dermaga Bendungan Batang Hari, Batu Bakauik Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya menggunakan boat menuju Solok Selatan sekira pukul 11.30 WIB.

Akhirnya, Pada pukul 11.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB, hasil pantauan 5 orang Tim I PORA Imigrasi Padang dipimpin Kasi Wasdakim Indra Sakti Suhermansyah di bendungan Batang Hari, Batu Bakauik Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya bahwa adanya kegiatan WNA Cina sedang melakukan kegiatan pengalasan untuk membuat kapal keruk untuk digunakan menambang Emas ilegal.

Barulah pada pukul 15.45 WIB, Tim I PORA Imigrasi Padang bergerak mengamankan 3 WNA Cina sedang melakukan kegiatan pembuatan kapal keruk di bendungan Batang Hari Batu Bakauik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Pada awalnya, sebanyak 3 orang WNA yang diamankan keimigrasian masing- masing Fanrong, Nomor Pasport :G 49846925, TTL ; Hunan 21-10-1969, Huarong dengan Nomor Pasport : G 60183100, Hunan 13-09-1964, Lusman, nomor pasport : E 94229616, Hunan 13-07-1963

Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB sebanyak 4 orang anggota Tim II PORA Imigrasi Padang juga mengamankan 2 WNA Cina di rumah kontrakan Jl. Sakinah no 16 Nagari 4 Koto Kabupaten Dharmasraya, dan mengamankan Fanping, no paspor : E 95167109, Hunan30-10-1971, Kainan, no Pasport : E 95167108, Hunan,16-04-1963

Pada pukul 17.00 WIB, sebanyak 5 orang WNA Cina dibawa Tim PORA Imigrasi Padang dari Kabupaten Dharmasraya menuju Kantor Imigrasi I Padang.

Kelima WNA asal Cina tersebut diduga menyalahi visa kunjung dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Padang.(***)

Editor:Jontra
Kategori:Dharmasraya, GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/