Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setnov Tersandung Kasus e-KTP dan Dicekal, Jusuf Kalla Sarankan Golkar Gelar Munas

Setnov Tersandung Kasus e-KTP dan Dicekal, Jusuf Kalla Sarankan Golkar Gelar Munas
Wapres Jusuf Kalla. (istimewa)
Kamis, 27 April 2017 03:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla menyarankan Partai Golkar menggelar Musyawarah Nasional. Ini disebabkan Golkar saat ini dia anggap dalam kondisi tidak baik terkait status Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Golkar memang berada dalam kondisi yang tidak menyenangkan, karena ketua umumnya sudah dicekal. Dan apabila ada perkembangan lain lagi, tentu partai harus mempunyai pemimpin yang baiklah," kata Kalla, Selasa, 25 April 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. 

Kalla mengatakan Golkar punya prosedur yang bisa digunakan untuk keluar dari masalah yang dihadapi saat ini. Yaitu, menunjuk seorang pelaksana harian yang menjalankan tugas ketua partai. Mekanisme lainnya adalah Munaslub atau Munas.

Namun, jika Munaslub yang digunakan, maka ketua terpilih hanya akan bertugas di sisa masa periode jabatan, yakni dua tahun.

"Karena itu mungkin perlu sekaligus Munas saja, tapi tentu waktunya ditentukan oleh Partai Golkar sendiri. Supaya menghematlah," kata Kalla.

Apalagi, di periode ini, Golkar telah mengadakan Munaslub. "Jangan tiap kali ada Munaslub," kata dia.

Namun Kalla mengatakan keputusan soal itu ke pengurus partai, baik di pusat maupun tingkat daerah. "Tapi bagaimanapun harus ada penyelesaian kalau ketuanya tersangkut. Tapi kita menunggu saja perkembangannya," kata Kalla.

Politikus Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan pihaknya tengah melakukan konsolidasi internal ihwal dugaan keterlibatan Setya dalam kasus pengadaan kartu tanpa penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Yorrys, dalam hal kasus hukum yang terjadi, pengurus mesti lebih dulu menyelamatkan partai. "Partai harus diselamatkan. Ini sedang proses," kata Yorrys dalam diskusi 'Partai Politik dan Budaya Korupsi' di Jakarta, Senin, 24 April 2017.

Sebelumnya Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menilai tak ada dasar untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk menyikapi dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

"Tidak ada dasar untuk melakukan munaslub. Apalagi masih berazas praduga tak bersalah. Kami belum tahu apa yang akan terjadi," kata Agung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, 14 Maret 2017. ***

Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/