Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
14 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Dukung Pemerintah Lawan 'Kampanye Negatif' Sawit

DPR Dukung Pemerintah Lawan Kampanye Negatif Sawit
Rabu, 12 April 2017 11:56 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI Firman Subagyo mendukung sikap pemerintah melawan kampanye negatif terhadap sawit Indonesia, seperti ditunjukkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya terhadap Parlemen Eropa. Menurut anggota Komisi IV DPR itu apa yang dilakukan Menteri LHK merupakan bentuk upaya menegakkan kedaulatan bangsa.

Selain Menteri LHK, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menolak tudingan Parlemen Eropa yang mengaitkan komoditas sawit dengan isu negatif terkait hak asasi manusia, korupsi, dan sosial budaya.

''Kalau sudah ada kesadaran kolektif dari pemerintah dan DPR bahwa kampanye negatif Eropa terhadap sektor kelapa sawit Indonesia, kita tinggal mendorong lahirnya undang-undang yang melindungi sektor strategis tersebut,'' kata Firman Subagyo yang juga Ketua Panja RUU Perkelapasawitan itu.

Seperti diberitakan, Menteri LHK dalam kunjungannya ke Helsinki Finlandia pekan lalu tegas menyebutkan mosi Parlemen Eropa terhadap sektor kelapa sawit Indonesia adalah sebuah sikap yang mengusik kedaulatan bangsa.

Semua pemangku kepentingan sangat mengapresiasi dan mendukung sikap Menteri LHK tersebut. Firman mengatakan, saat ini sawit berkontribusi hingga Rp300 triliun per tahun bagi penerimaan negara, karena itu, kehadiran UU Perkelapasawitan menjadi penting dan tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi setelah pendapatan negara dari migas terpuruk dan pajak menurun. ''UU ini nantinya menjadi payung hukum untuk melindungi berbagai aspek kepentingan dari yang kecil hingga besar,'' kata legislator dari Partai Golkar itu.

Firman mengharapkan, sikap tegas pemerintah untuk membela industri sawit Indonesia harus menjadi sikap bersama untuk berani melangkah dengan benar serta membuat regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. ''Di sisi lain, kita harus berani melawan kegiatan kepentingan kelompok tertentu yang tidak pernah surut untuk melakukan pembodohan dan pemiskinan pada masyarakat Indonesia,'' katanya.

Menurut dia, tanpa disadari, selama ini cukup banyak kesalahan dibiarkan, bahkan, sejak reformasi, banyak regulasi yang tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat, justru lebih berpihak kepada asing. ''Keberpihakan yang salah itu, terjadi di banyak sektor seperti perdagangan, perbankan dan sebagian besar sektor yang terkait dengan sumber daya alam,'' katanya. Firman menilai, banyak potensi ekonomi penting di Indonesia ingin diatur dan dikuasai asing dan tanpa disadari negeri sudah dikuasai sekelompok orang.

Pemerintah Indonesia menilai Resolusi Parlemen Eropa tentang ''Palm Oil and Deforestation of Rainforests'' yang disahkan melalui pemungutan suara pada sesi pleno di Strasbourg 4 April 2017 mencerminkan tindakan diskriminatif minyak kelapa sawit.

''Tindakan diskriminatif ini berlawanan dengan posisi Uni Eropa sebagai 'champion of open, rules based free, and fair trade','' kata pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri di Jakarta, untuk menanggapi Resolusi Parlemen Eropa tentang minyak sawit.

Menurut pemerintah RI, Resolusi Parlemen Eropa menggunakan data dan informasi yang tidak akurat dan akuntabel terkait perkembangan minyak kelapa sawit dan manajemen kehutanan di negara-negara produsen minyak sawit, termasuk Indonesia. Resolusi itu juga melalaikan pendekatan "multistakeholders".

Pemerintah Indonesia menekankan bahwa penanaman minyak sawit bukanlah penyebab utama kebotakan hutan atau deforestasi. Berdasarkan kajian Komisi Eropa pada 2013, dari total 239 juta hektar lahan yang mengalami deforestasi secara global dalam kurun waktu 20 tahun, 58 juta hektar terdeforestasi akibat sektor peternakan (livestock grazing), 13 juta hektar akibat penanaman kedelai, delapan juta hektar dari jagung, dan enam juta hektar dari minyak sawit.

Dengan kata lain, total minyak sawit dunia hanya berkontribusi kurang lebih sebesar 2,5 persen terhadap deforestasi global. Bahkan, minyak sawit menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan berkontribusi positif pada peningkatan permintaan global biofuel sebagai pengganti bahan bakar fosil. Minyak sawit sejauh ini merupakan minyak nabati paling produktif dalam hal perbandingan luas lahan dan hasil produksi.

Untuk itu, Pemerintah RI menilai bahwa skema sertifikasi tunggal yang diusulkan dalam Resolusi Parlemen Eropa berpotensi meningkatkan hambatan yang tidak perlu dalam perdagangan (unnecessary barriers to trade) dan kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kualitas minyak sawit yang berkelanjutan.

Indonesia sudah memiliki "Indonesia Sustainable Palm Oil" (ISPO) yang bersifat mandatoris dengan fokus pada perlindungan dan pengeloaan lingkungan. Oleh karena itu, rekomendasi pengurangan secara bertahap (phasing out) penggunaan minyak sawit dalam resolusi parlemen Eropa itu dinilai bersifat proteksionis. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:neraca.co.id
Kategori:GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/