Home  /  Berita  /  Hukum

Sekjen Forum Umat Islam Ditangkap, Fahri Hamzah: Ada Pihak yang Ingin Hibur Jokowi dengan Cara Salah

Sekjen Forum Umat Islam Ditangkap, Fahri Hamzah: Ada Pihak yang Ingin Hibur Jokowi dengan Cara Salah
Fahri Hamzah. (republika.co.id)
Rabu, 05 April 2017 19:50 WIB
JAKARTA - Rapat membicarakan aksi demonstrasi maupun mendorong adanya sidang istimewa bukan tindak kejahatan.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Karena itu, dia menduga ada tekanan dari pihak tertentu kepada kepolisian terkait tudingan upaya makar.

Dia mencontohkan, saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai presiden, terjadi aksi massa yang membawa seekor kerbau bertuliskan ''SBY''. Namun, pemerintahan ketika itu tidak menuding adanya upaya makar dari pihak tertentu.

Fahri menduga, ada pihak-pihak yang ingin menghibur Presiden Joko Widodo dengan cara yang salah. Fahri meminta agar kepolisian berhenti bermain-main dengan tudingan makar.

''Makar itu sudah hilang dari Undang-Undang dan konstitusi. Polisi jangan bermain-main, jangan merusak lembaga kepolisian, profesional yah. Perbedaan pendapat jangan dilarang, diskusi jangan dilarang, niat demo dan sebagainya jangan dilarang. Itu halal semuanya, legal semuanya,'' ujar Fahri.

Sekjen MUI Ditangkap

Sebelumnya, lima orang terduga makar diamankan kepolisian di malam sebelum digelarnya aksi unjuk rasa 313 di Monas pada Jumat (31/3). Polisi menyatakan telah memiliki alat bukti untuk menangkap kelimanya, termasuk Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath,

''Penangkapan ini berkaitan telah ditemukan bukti-bukti cukup tentang adanya tindak pidana pemufakatan makar,'' ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Akan tetapi, jelas dia, polisi belum bisa menyampaikan alat bukti dimaksud. Yang pasti alat bukti tersebut mampu menetapkan lima orang tersebut menjadi tersangka. "Belum bisa disampaikan buktinya. Buktinya sudah cukup untuk ditetapkan tersangka, sehingga bisa dilakukan upaya hukum," ujar dia.

Dia juga mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan. Detail bentuk pemufakatan dugaan makar, kata dia, baru akan dijelaskan pascapemeriksaan lima orang tersebut.

Dia menegaskan penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan aksi 313. Menurut Rikwanto aksi berjalan dengan aman dan damai bahkan perwakilan massa aksi telah diterima oleh Menkopolhukam.

''Penangkapan ini tidak ada hubungan langsung dengan dengan demonstrasi yang sedang berlangsung, 313. Perwakilan dari mereka sudah diterima Menkopolhukam sebagai perwakilan pemerintah aspirasinya nanti akan disampaikan ke Presiden,'' jelas dia.

Rikwanto menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian atau laporan tipe A. Laporan dibuat pada 27 Maret dengan dugaan tindak pidana makar.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Hukum, Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/