Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
21 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
22 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Astaga... Nenek Ini Ngaku Konsumsi Sabu Agar Kuat Mengasuh 5 Cucunya

Astaga... Nenek Ini Ngaku Konsumsi Sabu Agar Kuat Mengasuh 5 Cucunya
Nenek yang ditangkap karena jual sabu. (foto: merdeka.com/purnomo edi)
Selasa, 28 Februari 2017 08:38 WIB

SLEMAN - Seorang nenek berusia 51 tahun ditangkap oleh petugas Polres Sleman karena terbukti menjadi pengedar dan pengguna sabu. Nenek berinisial KSW ini ditangkap di Tempel, Sleman pada Kamis (2/2) yang lalu.

Kapolres Sleman, Burkan Rudy Satria mengatakan, KSW ditangkap saat akan mengambil barang. Dari tangan KSW mendapatkan barang bukti berupa 0,5 gram sabu.

"Petugas kami melakukan pengintaian. KSW sering melakukan jual beli sabu," ungkap Burkan, Senin (27/2).

Saat diperiksa, lanjut Burkan, KSW mengaku mendapatkan sabu dengan cara melakukan transfer uang ke penjual. Setelah uang ditransfer sabu diletakkan di tempat yang sudah disepakati.

"KSW mendapat sabu melalui SMS atau pesan singkat. Sebelumnya KSW sudah mentransfer uang sebesar Rp 1,2 juta," jelas Burkan.

Kepada petugas KSW mengaku mengonsumsi sabu supaya kuat. Pasalnya, diusianya yang sudah berkepala lima ini KSW harus mengasuh lima orang cucunya.

"Katanya pakai sabu supaya kuat mengasuh cucu," pungkas Burkan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat KSW dengan Pasal 112 (1) sub Pasal 127 (1)a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. KSW diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/