Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
21 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
15 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Bandar Judi Online, Omset Mantan Anggota DPRD Ini Capai Rp100 Juta per Bulan

Jadi Bandar Judi Online, Omset Mantan Anggota DPRD Ini Capai Rp100 Juta per Bulan
ilustrasi
Jum'at, 24 Februari 2017 10:41 WIB

SURABAYA - Polisi dari unit Judi Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, berhasil menangkap seorang bandar judi online dengan omset Rp 3 miliar. Bahkan, dari penangkapan delapan orang, satu di antaranya seorang mantan anggota DPRD Lumajang dari fraksi PKB.

Mantan anggota dewan itu adalah Jailani, bandar judi online di wilayah sekitar Lumajang. Untuk tujuh tersangka lainnya adalah Kuswandoono, Hardi, Siong, Kholik, Hadi, Ratno, dan Saniman.

"Tersangka Jai ini mantan anggota dewan Lumajang, omsetnya sebulan bisa mencapai Rp 100 juta," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (23/2).

Penangkapan Jailani berawal saat polisi membekuk Hardi di Surabaya. Kemudian dikembangkan ke pelaku Siong dan Kuswandono.

Dari ketiganya-lah, polisi menangkap Jailani. "Omset tersangka Hardi dan Siong masing-masing sebulan bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Jadi kalau ditotal sebulan kedua tersangka ini Rp 3 miliar," rinci Barung.

Para pelaku mampu meraup untung fantastis lantaran menguasai wilayah operasi judi online togel dan bola di Surabaya dan Denpasar. Sehingga sebulan bisa mencapai Rp 1,5 miliar, kemudian ditambah dengan omset dari tersangka Siong wilayah Surabaya mencapai Rp 1,5 miliar.

Sedangkan, tersangka Kuswandono wilayah operasinya di Jember dengan omset Rp 140 juta per bulan. Untuk Kholik wilayah Kediri omsetnya sebulan Rp 40 juta, Hadi dan Ratno wilayah Ngawi omset sebulan sebesar Rp 50 juta, dan tersangka Saniman di Mojokerto omsetnya Rp 75 juta.

"Jaringan sindikat judi bola dan togel ini bukanya seminggu lima kali. Dan sudah cukup lama beropasi, diperkirakan 2 tahunan," pungkasnya. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/