Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
6 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
6 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

DPR RI Minta Pemerintah Segera Lakukan Langkah Kongkrit Dalam Mengendalikan Inflasi

DPR RI Minta Pemerintah Segera Lakukan Langkah Kongkrit Dalam Mengendalikan Inflasi
Sabtu, 04 Februari 2017 14:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Awal Bulan ini, BPS merilis angka inflasi Januari 2017 sebesar 0,97 persen. Angka ini merupakan tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Pada Januari 2015 angka inflasi sebesar -0,24 persen (deflasi), sementara Januari 2016 angka inflasi sebesar 0,51 persen.

Meski demikian, secara year in year angka inflasi di bulan Januari ini masih pada angka terendah di angka 3,49 persen dibanding 2015 dan 2016, sebesar 4,41 persen dan 6,96 persen.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan,DR Ir H Taufik Kurniawan MM, saat ini masih awal tahun, kekhawatiran potensi tingginya angka inflasi hingga akhir tahun, tentu patut diwaspadai. Jangan sampai melebihi target 4 persen sebagaimana yang dicanangkan.

"Kekhawatiran tersebut ditambah dengan kenyataan bahwa penyumbang inflasi terutama adalah harga-harga yang justru diatur oleh pemerintah (administered price)," paparnya, Sabtu (4/2/2017).

Beberapa harga tersebut kata dia, terkait dengan perpanjangan STNK dan BPKB dan semacamnya yang tergolong kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan yang mencapai 2,57 persen.

"Sementara itu, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan komoditas lainnya yang justru menjadi perbincangan di awal tahun, justru hanya menjadi penyumbang ketiga sebesar 0,10 persen. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama, khususnya bagaimana mengelola harga-harga yang menjadi kebijakan pemerintah," tukasnya.

Kita mendukung kebijakan pemerintah yang akan mengevaluasi harga-harga yang ditentukan tersebut. Sehingga harga-harga bahan pokok tidak sampai terkena imbas dan dampak negatif bagi kemampuan daya beli masyarakat.

Pemerintah harus memastikan harga-harga tersebut terjangkau. Demikian pula pasokan yang mencukupi bagi masyarakat, semisal cabai, bawang merah dan daging yang seringkali mengalami volatilitas.

Selain itu, pemerintah juga harus mengkongkretkan strategi pengendalian yang bisa diterapkan langsung di lapangan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/