Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Presidential Threshold, Hanura Serahkan Kebijakan Pada Pansus Pemilu

Soal Presidential Threshold, Hanura Serahkan Kebijakan Pada Pansus Pemilu
Ketua Umum Hanura, yang juga Wakil Ketua MPR Oesman Sapta saat melantik anggota PAW DPD RI. (Muslikhin/GoNews.co)
Senin, 30 Januari 2017 16:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menegaskan dirinya tidak setuju dengan adanya angka presidential threshold karena dinilai sudah tidak layak lagi digunakan pada era ini.

"Kalau saya ditanya harusnya zero persen, karena sudah tidak layak lagi gunakan presidential threshold, karena sudah terukur berapa banyak pendukungnya," katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

"Biarkan rakyat bebas memilih," lanjutnya.

Namun, ia menyerahkan semua kebijakan pada pansus pemilu yang bertugas. Asalkan sesuai mekanisme dan tidak menyusahkan rakyat.

"Saya serahkan pada pansus saja, cari yang menguntungkan rakyat, itu yang kita pilih, jangan berkelompok," tegasnya.

Seperti yang diketahui, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu tengah dilakukan di panitia khusus (pansus) DPR RI.

Namun masih ada partai-partai di DPR yang menginginkan syarat presidential threshold untuk Pemilu Serentak 2019.

Bahkan di draf usulan pemerintah mengusulkan threshold merujuk kepada hasil Pileg 2014 yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/