Home  /  Berita  /  GoNews Group

Donald Trump Larang Warga Negara Muslim Masuk AS, KBRI Aktifkan Hotline 24 Jam bagi WNI

Donald Trump Larang Warga Negara Muslim Masuk AS, KBRI Aktifkan Hotline 24 Jam bagi WNI
Donald Trump disumpah sebagai Presiden AS.
Minggu, 29 Januari 2017 07:44 WIB
JAKARTA - Donald Trump merealisasikan janji yang disampaikannya saat kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat (AS), yakni melarang umat Islam memasuki AS. Pekan lalu Trump menandatangani surat pelarangan warga dari tujuh negara Islam memasuki wilayah AS.

Menyikapi kebijakan Trump tersebut, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi meminta Perwakilan Republik Indonesia di AS mengaktifkan hotline 24 jam.

Dikutip dari Tempo.co, Minggu (29/1), Perwakilan RI di Amerika Serikat mengimbau WNI yang bermukim di Amerika Serikat untuk tetap tenang.

Meski Indonesia tidak masuk dalam daftar hitam yang diteken Trump pada Kamis pekan lalu, salah satu komponen penting yang patut menjadi perhatian adalah kebijakan penangkapan dan deportasi terhadap imigran gelap. Pada pemerintahan sebelumnya, para imigran gelap ini dilindungi Sanctuary Policies di beberapa kota dan country.

Kementerian Luar Negeri RI juga meminta seluruh WNI di AS untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi . Salah satunya dapat dibaca dalam know your rights di laman www.aclu.org.

Seluruh Perwakilan RI secara proaktif akan memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika Serikat.

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI.

Jika WNI membutuhkan informasi dan bantuan, silahkan hubungi hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut:

a. KBRI Washington DC : +1 202-569-7996
b. KJRI Chicago: +1 312-547-9114
c. KJRI Houston: +1 346-932-7284
d. KJRI Los Angeles: +1 213-590-8095
e. KJRI New York: +1 347-806-9279
f.  KJRI San Francisco: +1 415-875-0793

Pada pekan lalu, Trump telah meneken surat perintah yang akan memberlakukan larangan bagi semua warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim untuk masuk ke Negeri Abang Sam.

Warga dari tujuh negara Timur Tengah yang dilarang masuk ke AS adalah Libia, Sudan, Yaman, Somalia, Syuriah, Iraq dan Iran.

Adapun negara-negara muslim lain di Timur Tengah di mana Trump menjalankan bisnisnya tak masuk dalam daftar blacklist.

Warga negara dari negara berikut masih dapat masuk ke AS yakni seperti Oman, Qatar, Kuwait, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi tak masuk dalam daftar blacklist.

Di Indonesia, Trump memiliki sejumlah bisnis di bidang perhotelan. Ia menggandeng MNC Group sebagai mitranya.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/