Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
11 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
11 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
3
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
11 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
11 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK OTT Patrialis Akbar, Gerindra: Kami Apresiasi, itu Artinya Mereka Benar-benar Kerja

KPK OTT Patrialis Akbar, Gerindra: Kami Apresiasi, itu Artinya Mereka Benar-benar Kerja
Wenny Warwouw. (istimewa)
Kamis, 26 Januari 2017 15:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kalangan DPR RI apresiasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kabarnya dilakukan terhadap salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

"Itu bagus kalau OTT begitu. Berarti mereka betul-betul bekerja," kata Anggota Komisi III DPR RI, W?enny Warouw di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

Apalagi, tambah politisi Partai Gerindra ini, yang terjaring OTT adalah salah satu hakim MK. Dimana sebelumnya mantan Ketua MK, Akil Muchtar pernah juga di OTT karena tersangkut kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Masdi Provinsi Kalimantan tengah beberapa waktu silam.

"Berarti di sana dengan kejadian Pak Akil, Berarti belum tobat-tobat mereka di sana," ketusnya.

Dipertegas apa langkah komisi hukum itu untuk mencegah OTT kembali dilakukan terhadap hakim MK, dia bilang masih akan dibahas.

"Nanti kitakan rapat dengan mereka (MK) kita akan tanya sampai d mana strategi mereka mengawasi sama hakimnya. Gimana sistemnya ada di sana yang dulu disampaikan tapi nyatanya masih ada yang tertangkap tangan berarti hanya diatas kertas dong," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/