Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bila Jasadnya Tak Dapat, Tanah Makam Tan Malaka Dibawa Pulang ke Pandam Gadang

Bila Jasadnya Tak Dapat, Tanah Makam Tan Malaka Dibawa Pulang ke Pandam Gadang
Komplek rumah Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang. (merdeka.com)
Sabtu, 21 Januari 2017 09:12 WIB
PAYAKUMBUH - Bila jasad Ibrahim Datuk Tan Malaka tak bisa dibawa pulang kampung, maka tanah di pemakamannya yang akan dibawa pulang ke Pandam Gadang, nagari tempat kelahiran Pahlawan Nasional tersebut.

Begitulah bulatnya tekad masyarakat Kelarasan Bungo Satangkai Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat untuk membawa pulang jenazah Ibrahim Datuk Tan Malaka yang juga Raja Adat Kelarasan Bungo Satangkai Suliki.

''Masyarakat Luak Limo Puluah Kota, ahli waris, ninik mamak Kelarasan Bungo Satangkai Suliki telah melakukan acara majelis beradat pelepasan Delegasi Menjemput Jasad (alm) Ibrahim Datuk Tan Malaka. Saat ini delegasi melakukan berbagai lobi untuk pemulangan jenazah,'' kata Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan kepada merdeka.com baru-baru ini.

Menurut Ferizal, delegasi yang telah diamanati akan mempertanggungjawabkan secara adat untuk berusaha semaksimal mungkin terkait pemulangan jenazah.

"Bahkan nantinya kalau ada hambatan kita tetap melakukan upacara adat di makam Datuk Tan Malaka di Selapanggung Kecamatan Semen, Kediri, dengan hanya membawa pulang tanah kuburan saja, tidak masalah. Namun kita tetap berharap proses ini diberi kemudahan dan dimudahkan, sebab beliau ini adalah Raja," tambah Ferizal.

Rencana pemulangan jenazah Tan Malaka akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari, yang bertepatan dengan meninggalnya Datuk Ibrahim Tan Malaka pada 21 Februari 1949.

"Secara administrasi saat ini sedang kita urus, baik dengan Kementerian Sosial, Pemkab Kediri. Semua usaha akan kita tempuh. Dan diharapkan nanti pada tanggal 21 Februari proses pemindahan jenazah bisa dilakukan," harap Khairul Apit, Wali Nagari Pandam Gadang.

Dijelaskan Khairul Apit, masyarakat Pandam Gadang beserta beberapa Negari yang berada di Keselarasan Bungo Satangkai, berharap sekali jasad Datuk Tan Malaka ini bisa dikembalikan, karena Datuk Tan Malaka adalah Raja Adat.

"Karena beliau adalah Raja Adat di Keselarasan Bungo Satangkai. Jadi Bungo Satangkai itu membawa tiga nagari, kalau niniak mamak ada kurang lebih 140 lebih ninik mamak (kepala suku) dan rajannya adalah Tan Malaka,'' ujarnya.

"Proses negoisasi akan tetap kita lakukan, baik terhadap warga Selopanggung dan juga Pemkab Kediri. Selain itu Tan Malaka ini juga milik Bangsa Indonesia sesuai dengan Keputusan Presiden No 53 Tahun 1963 yang menyatakan bahwa Tan Malaka adalah Pahlawan Nasional,'' sambungnya.

142 Niniak Mamak Kembali Bersatu

Ada yang mengharukan pada acara majelis beradat perlepasan Delegasi Menjemput Jasad (alm) Ibrahim Datuk Tan Malaka Raja Adat Kelarasan Bungo Satangkai Suliki, di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (14/1) lalu. Yakni 142 niniak mamak (pemimpin adat) yang terpisah selama 48 tahun kembali bersatu.

"Benar sekali acara majelis beradat perlepasan Delegasi Menjemput Jasad (alm) Ibrahim Datuk Tan Malaka telah menyatukan 142 pemimpin adat yang terpisah selama 48 tahun," kata Ferizal Ridwan.

Mengapa mereka berpisah dan tidak bertemu selama 48 tahun? Salah satu penyebabnya adalah karena hilangnya Ibrahim Datuk Tan Malaka Raja Adat Kelarasan Bungo Setangkai, di Nagari Pandam Gadang Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota.

"Makanya momen majelis beradat pelepasan Delegasi Menjemput Datuk Tan Malaka ini menjadi luar biasa karena diamini oleh 142 niniak mamak di Kelarasan Bungo Setangkai," ungkapnya.

Bahkan para penerima mandat pun bertambah yakin atas amanat tersebut, yakni pantang pulang sebelum membawa pulang Ibrahim Datuk Tan Malaka.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/