Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Perangi Narkoba, Kodim 0304 Agam Sepakati MoU dengan BNNK Payakumbuh

Perangi Narkoba, Kodim 0304 Agam Sepakati MoU dengan BNNK Payakumbuh
Penandatanganan MoU terkait pemberantasan peredaran Narkoba oleh Kodim 0304 Agam dan BNN Payakumbuh di Aula II Makodim Agam, Jumat 20 Januari 2017.
Jum'at, 20 Januari 2017 17:50 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI -Komando Distrik Militer (Kodim) 0304/Agam sepakat untuk menyatakan perang terhadap segala macam bentuk peredaran narkotika dan obat- obatan terutama di wilayah Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Perang dimaksud diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) tentang Perjanjian kerjasama pemberantasan Narkoba antara Satuan Kodim 0304/Agam dengan BNNK Payakumbuh di Aula II Makodim 0304/Agam, Jumat 20 Januari 2017.

Dalam Mou tersebut disebutkan juga bahwa pihak pertama (Kodim 0304 Agam)tidak akan melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin militer, tindak pidana militer, dan tindak pidana selain pidana militer, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekusor lainnya. Dan apabila dikemudian hari melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin militer dan lainnya akan dilaksanakan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku di TNI AD.

Adapun acara penandatanganan MOU dihadiri dan disaksikan oleh seluruh Danramil dijajaran Kodim 0304/Agam dan puluhan Prajurit di Makodim 0304/Agam.

Tepat pada pukul 09.21WIB dilaksanakan penandatanganan MOU antara Dandim 0304 Agam, Letkol Kav Salim Kurniawan, SH, SE dengan Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S.pd, M.Si dengan bukti fakta integritas yang ditanda tangani masing- masing kedua belah pihak.

Setelah penandatanganan MOU selesai, dilanjutkan dengan Sosialisasi Dampak Narkoba dilingkungan masyarakat yang disampaikan langsung oleh AKBP Firdaus.

Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Kav Salim Kurniawan Dewantara dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa pihak Kodim 0304/Agam sebelumnya telah melaksanakan pengecekan urine kepada seluruh anggota, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir sekaligus pengawasan terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungan satuan.

Nota Kesepahaman itu mancakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka membantu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekusor Narkotika serta pelaksanaan rehabilitasi. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Prajurit, terangnya.

Pada kesempatan itu, Letkol Kav Salim Kurniawan Dewantara juga mengatakan akan terus memaksimalkan peran Babinsa  setiap Desa/Kelurahan yang tentunya membentuk jaring informasi yang kuat. Dari jaring informasi tersebutlah, kita bisa menindaklanjuti informasi yang ada dengan bekerjasama dengan aparat Kepolisian untuk memantau kegiatan-kegiatan pergerakan jaringan Narkoba di wilayah tersebut.

Selanjutnya, kedepan akan ada target Desa atau Kelurahan yang kembali dijadikan sebagai Desa/Kelurahan bebas narkoba sehingga bisa memotivasi daerah lain untuk berbuat gerakan anti narkoba.

Hadir juga dalam acara MoU tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Benny Yusrial, Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana, S.IK, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Mahyudin, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Sudirman, MH, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Novrizon, Ninik Mamak dan para Tokoh Masyarakat Bukittinggi dan Agam.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/