Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Ngaku Barang Sitaan BC Teluk Bayur, Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan Hampir Seribuan Slop Rokok Tanpa Cukai

Ngaku Barang Sitaan BC Teluk Bayur, Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan Hampir Seribuan Slop Rokok Tanpa Cukai
Barang bukti hampir seribuan slop rokok tanpa cukai yang diamankan jajaran Polres Kampar, Sabtu kemarin
Minggu, 15 Januari 2017 21:23 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan hampir seribuan slop rokok berbagai merek tanpa dilengkapi cukai. Dua orang warga asal Sumatera Barat turut diamankan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat kepolisian setempat menggelar operasi cipta kondisi, tepatnya di depan Polsek Bangkinang Barat, Jalan Prof M Yamin, Sabtu (14/1/2017) pagi kemarin. Saat itu lah melintas sebuah mobil jenis Avanza milik pelaku.

Lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan, polisi pun menggeledah mobil ini, dan mendapati sekitar 13 kardus yang berisi rokok berbagai merek. Setelah dicek secara teliti, rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai dari Bea Cukai.

Si supir berinisial YS mengaku kalau barang itu bukan miliknya. Ia hanya diperintahkan oleh seseorang berinisal DO untuk mengangkut rokok tersebut. Tak butuh waktu lama bagi kepolisian meringkus DO, karena kebetulan mobilnya berada di belakang Avanza tersebut.

Keduanya pun langsung diinterogasi aparat berwajib. "Katanya barang ini hasil sitaan Bea Cukai Teluk Bayur yang diamankan oleh Intel di wilayah Kulim, Pekanbaru. Mau dibawa kembali ke Bea Cukai Teluk Bayur," beber Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P.

Tak lantas percaya begitu saja, polisi pun menghubungi Bea Cukai untuk memastikannya. "Ternyata keterangan yang diberikan keduanya tersebut tidak benar. Kita langsung amankan mereka," sambungnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Minggu (15/1/2017) malam.

Menurut hitungan polisi, ada sekitar 720 slop rokok merek Luffman putih serta 239 slop rokok merek Luffman merah yang disita saat itu. Barang tersebut termasuk kedua orang ini akhirnya diserahkan polisi ke pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/