Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berantas Pungli di Sekolah, Mendikbud Terapkan Transaksi Elektronik

Berantas Pungli di Sekolah, Mendikbud Terapkan Transaksi Elektronik
Mendikbud Muhadjir Effendy. (liputan6.com)
Jum'at, 13 Januari 2017 06:39 WIB
JAKARTA - Transaksi elektronik akan diterapkan pada seluruh pelayanan pendidikan di lingkungan sekolah untuk memberantas pungutan liar (pungli).

Kebijakan tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Kantornya Kemendikbud, di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Muhadjir menyatakan sistem transaksi elektronik yang dimaksud, termasuk dalam seperti pembelian buku dan peralatan pendidikan lainnya.

"Transaksi elektronik untuk menangkal pungutan liar di sekolah seperti pembelian buku dan peralatan sekolah," ujar Muhadjir.

Muhadjir menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah lama gencar melakukan gerakan berantas pungli.

"Nah, momentumnya kebetulan pas sama pemerintah yang membentuk Saber Pungli ini," kata Mendikbud Muhadjir.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/