Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MUI Sampaikan Terima Kasih Imbauan Atribut Natal Ditaati Pengusaha Pusat Perbelanjaan

MUI Sampaikan Terima Kasih Imbauan Atribut Natal Ditaati Pengusaha Pusat Perbelanjaan
Ilustrasi. (net)
Minggu, 25 Desember 2016 23:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan terima kasih kepada pihak pengelola pusat-pusat perbelanjaan yang ikut mentaati imbauan dan fatwa MUI larangan memaksakan penggunaan atribut Natal kepada karyawan Muslim. Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Prof HM Baharun mengatakan itikad baik dari pihak pengelola pusat perbelanjaan yang mau mengikuti himbauan MUI tersebut, merupakan sikap yang merawat keragaman dan toleransi.

"Menurut saya mereka yang menaati himbauan MUI melalui fatwa itu sikap yang merawat keragaman dan toleransi," katanya seperti dikutip GoNews.co dari Republika.co.id, Minggu (25/12/2016).

Sebab pemaksaan keseragaman agar penganut lain harus menggunakan atribut ibadah agama tertentu, menurutnya dapat menimbulkan kerawanan sosial. Apalagi menjelang upacara ritual keagamaan, itu  sangat sensitif dan mencederai kerukunan umat beragama yang selama ini sudah cukup harmonis. 

Ia pun menilai sikap Kapolri kini, Jendral Pol M Tito Karnavian, cukup akomodatif ikut memantau dan mencegah kemungkinan timbulnya kerawanan sosial tersebut. "Untuk itu saya apresiatif kepada Kapolri yang responsif itu," kata Guru Besar Sosiologi Agama ini.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih konsisten menjaga toleransi terhadap umat agama lain. 

Sebab, jelas dia, fatwa MUI Nomer 56 tahun 2016 itu dimaksukan untuk menjaga aqidah umat Islam dengan tetap toleran kepada agama lain. "Ya. Kita harus saling bertoleransi di negara yg berasaskan Pancasila. Bineka itu artinya tetap pada identitas dan entitas masing-masing agama, suku dan ras, dan Ika itu berarti bersatu dalam bingkai ke-Indonesia-an," jelasnya.***

Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/