Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
37 menit yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 menit yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Puluhan Anggota FPI Datangi 7 Mal, Kapolrestabes Surabaya: Aksi Kali Ini Bukan Sweeping, Tapi Sosialisasi Fatwa MUI

Puluhan Anggota FPI Datangi 7 Mal, Kapolrestabes Surabaya: Aksi Kali Ini Bukan Sweeping, Tapi Sosialisasi Fatwa MUI
Aksi FPI yang dikawal aparat keamanan saat mendatangi mal-mal di Surabaya. (istimewa)
Minggu, 18 Desember 2016 19:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah berkumpul di masjid Kemayoran Jl Indrapura Surabaya, massa Front Pembela Islam (FPI) bergerak ke mal-mal di Surabaya. Sasaran pertama yang digeruduk FPI adalah Pasar Atum Surabaya, Minggu (18/12/2016) siang.

Puluhan anggota FPI mendatangi Pasar Atum dengan mengendarai pick up dan motor. Dengan beratribut pakaian putih-putih, mereka juga membawa bendera FPI Surabaya. "Kami datang baik-baik dan tidak anarkhis. Kami ingin mengimbau dan meminta supaya manajemen tidak memaksakan karyawannya harus memakai atribut-atribut nonmuslim. Seperti memakai topi Santa Claus, jangan mau dipaksa," sebut perwakilan FPI di atas pickup di depan Pasar Atum Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ikut mengawal aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ke mal-mal dan tempat perbelanjaan di Kota Pahlawan, Minggu (18/12/2016).

M Iqbal menegaskan aksi yang dilakukan FPI) bukanlah sweeping. Massa FPI menggelar pawai ta'aruf guna mensosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.

"Aksi yang dilakukan teman-teman FPI bukan sweeping. Mereka mendatangi mal atau pusat perbelanjaan untuk sosialisasi Fatwa MUI no 56/2016," sebut Iqbal, Minggu (18/12/201).

Aksi FPI Jatim ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Sedikitnya 200 polisi dari Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jatim diterjunkan mengawal aksi ini. Puluhan anggota FPI ini hanya melakukan sosialisasi di depan mal dan pusat perbelanjaan.Sedangkan perwakilan yang bertemu dengan pihak manajemen mal dibatasi hanya lima orang.

"Mereka tidak boleh masuk, karena mal atau pusat belanja itu area publik. Kalau memaksa akan dilakukan tindakan tegas," ucap Iqbal.

Sedikitnya ada tujuh lokasi yang didatangi FPI. Seperti Pasar Atum, Tong Market Jl Jaksa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza dan Ciputra World Jl Majen Sungkono.

Ratusan polisi dari Satbara, Dalmas Polrestabes Surabaya dan dibantu Brimob Polda Jatim diterjunkan dalam aksi FPI Surabaya ini.

FPI melakukan pawai ta'aruf untuk melakukan sosialisasi Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non Muslim di mall-mall dan pusat perbelanjaan. ***

Sumber:surya malang.
Kategori:Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/