Home  /  Berita  /  Hukum

Curi Uang Milik PNS di Solok, Pelaku Mengaku Beli Sabu dan Motor, Sisanya untuk Main Perempuan Malam

Curi Uang Milik PNS di Solok, Pelaku Mengaku Beli Sabu dan Motor, Sisanya untuk Main Perempuan Malam
Ilustrasi. (net)
Senin, 12 Desember 2016 19:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SOLOK - Dua dari tiga pelaku pencurian di rumah PNS di Tanjung Paku Kota Solok berhasil ditangkap polisi. Sementara 1 pelaku lain yang ikut terlibat dalam pencurian tersebut masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota yakni Febriantoni (41) dan Syaidina Akbar (31). Keduanya merupakan warga Tanjung Paku, Kota Solok.

Dari pengakuan kedua resedivis kambuhan kepada petugas, hasil pencurian tersebut dibelikan sepeda motor Yamaha Vision, kalung emas dan selebihnya untuk foya-foya beli sabu dan juga digunakan untuk main perempuan.

"Pengakuan tersangka uang Rp8 juta dihabiskan untuk foya-foya," terang Kasat Reskrim Iptu Joni Iskandar seperti dikutip GoNews.co, dari Harian Singgalang.

Sebelumnya, pada 3 Desember 2016, seorang PNS di Pemko Solok bersama keluarga melaporkan kasus pencurian yang terjadi di rumahnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/